Imbas Gus Miftah Hina Penjual Es Teh Sunhaji, DPR Minta Kemenag Sertifikasi Juru Dakwah

JAKARTA – Kelakuan pendakwah sekaligus Utusan Khusus Presiden (UKP) Lingkup Kerukunan Beragama serta Pembinaan Sarana Keagamaan Gus Miftah atau Miftah Maulana Habiburrahman menghina penjual es teh Sunhaji berbuntut panjang. Imbas dari hinaan Gus Miftah itu, DPR memohon Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sertifikasi bagi seluruh juru dakwah di tempat Indonesia agar materi dakwah tiada meninggalkan dari nilai keagamaan.
“Kasus penghinaan yang digunakan terjadi untuk tukang es oleh juru dakwah itu harus menjadi pembelajaran bagi kita. Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah,” kata Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq, Rabu (4/12/2024).
Menurutnya, tindakan Miftah tiada mencerminkan dari manusia juru dakwah. Maman menyoroti beberapa hal terkait isu juru dakwah ini. “Pertama, semua juru dakwah adalah orang, yang paling tidak, menguasai sumber-sumber nilai keagamaan baik itu Qur’an, Hadist, juga juga sumber-sumber klasik,” terang Legislator dari Dapil Jawa Barat IX tersebut.
Maman mengatakan, ulama dianjurkan untuk miliki tema-tema pokok di keagamaan di setiap sumber ceramah. Ia juga menekankan tidak ada boleh ada bahasa kotor maupun candaan yang mengolok-olok pihak lain pada waktu berdakwah.
“Tema yang dimaksud dibawakan juga harus merujuk sumber agama, misalnya tentang kesederhanaam atau lainnya. Itu semua harus bersumber berhadapan dengan referensi keagamaan seperti pada poin pertama,” ucap Maman.
Untuk poin keempat, ia memohon Kemenag lalu publik untuk menjadi pengawas apabila ada juru dakwah yang dimaksud melanggar aturan. Jika juru dakwah yang disebutkan melakukan pelanggaran, kata Maman, maka perlu ada surat teguran hingga sanksi.






