Bisnis

Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidaklah tertipu

DKI Jakarta (ANTARA) – Membeli kendaraan beroda dua motor bekas merupakan alternatif yang tersebut ekonomis bagi komunitas yang dimaksud ingin miliki kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Namun, agar terhindar dari risiko penipuan, diperlukan ketelitian dan juga pemahaman yang baik sebelum memutuskan untuk membeli. Berikut adalah 10 tips yang dimaksud dapat Anda jadikan acuan sebelum membeli motor bekas.

1. Tentukan jenis kemudian merek motor sesuai kebutuhan
Langkah awal yang digunakan penting adalah menentukan jenis lalu merek motor yang sesuai dengan permintaan Anda. Misalnya, apabila motor akan digunakan untuk keperluan harian di dalam perkotaan, motor matic mungkin saja tambahan cocok. Sebaliknya, untuk perjalanan jarak sangat atau medan berat, motor sport atau trail sanggup bermetamorfosis menjadi pilihan. Menentukan pilihan sejak awal akan membantu mempersempit pencarian dan juga memudahkan proses seleksi.

2. Lakukan riset nilai tukar pasaran
Sebelum membeli, lakukan riset mengenai nilai pasaran motor bekas yang digunakan diincar. Gunakan portal jual beli online atau kunjungi beberapa showroom motor bekas sebagai referensi. Hindari tergiur dengan nilai tukar yang terlalu tidak mahal dikarenakan bisa saja jadi motor yang dimaksud mempunyai kesulitan tersembunyi. Bandingkan nilai tukar dari berubah-ubah sumber untuk mendapatkan deskripsi yang akurat.

Baca juga: Penjual mobil seken ada yang digunakan was-was jual mobil listrik bekas

3. Periksa kondisi fisik motor
Perhatikan situasi fisik motor secara menyeluruh. Periksa bodi motor apakah terdapat goresan, retak, atau tanda-tanda bekas kecelakaan. Periksa juga bagian kaki-kaki, suspensi, serta stang apakah masih pada keadaan baik kemudian tiada bengkok. Kondisi fisik yang baik mencerminkan perawatan yang mana baik dari pemilik sebelumnya.

4. Cek nomor rangka serta mesin
Pastikan nomor rangka kemudian mesin sesuai dengan yang digunakan tertera di STNK juga BPKB. Periksa apakah terdapat bekas las atau inovasi mencurigakan pada nomor tersebut. Hal ini penting untuk menegaskan keaslian juga legalitas kendaraan juga menyavoid pembelian motor hasil curian.

5. Periksa kelengkapan dokumen
Pastikan motor yang digunakan akan dibeli miliki dokumen lengkap seperti STNK lalu BPKB. Periksa keabsahan dokumen yang dimaksud serta pastikan nama pemilik sesuai dengan identitas penjual. Dokumen yang digunakan lengkap lalu sah adalah indikator bahwa motor yang dimaksud tidak hasil curian lalu memudahkan tahapan balik nama.

6. Nyalakan mesin serta dengarkan suaranya
Saat mesin dinyalakan pada situasi dingin, dengarkan kata-kata mesin. Mesin yang tersebut segar biasanya bersuara halus kemudian stabil, tak kasar atau ngelitik. Saat digas, responnya juga harus spontan dan juga tidak ada brebet. Perhatikan juga apakah ada asap berlebih yang mana meninggalkan dari knalpot, yang mana bisa saja berubah menjadi indikasi hambatan pada mesin.

7. Cek sistem kelistrikan juga panel speedometer
Periksa semua sistem kelistrikan seperti lampu utama, sein, klakson, serta starter. Pastikan semua indikator di dalam panel speedometer berfungsi normal lalu jarak tempuh sesuai dengan usia motor. Speedometer yang tiada berfungsi atau menunjukkan jarak tempuh yang mana tidak ada wajar bisa jadi berubah menjadi tanda adanya manipulasi.

Baca juga: Dampak fatal oli palsu pada motor: Kenali ciri kemudian solusi mengatasinya

8. Lakukan test ride
Sebelum memutuskan untuk membeli, lakukan test ride untuk merasakan segera performa motor. Perhatikan kenyamanan ketika berkendara, respon mesin, perpindahan gigi, dan juga kestabilan pada waktu dikendarai. Test ride membantu mengidentifikasi hambatan yang digunakan mungkin saja bukan terlihat pada waktu motor pada keadaan diam.

9. Periksa riwayat servis lalu perawatan
Tanyakan terhadap penjual mengenai riwayat servis kemudian perawatan motor. Motor yang dimaksud rutin diservis pada bengkel resmi biasanya miliki catatan perawatan yang tersebut baik kemudian keadaan mesin yang terjaga. Riwayat servis yang dimaksud jelas juga menunjukkan bahwa pemilik sebelumnya merawat motor dengan baik.

10. Hindari operasi tanpa bukti resmi
Pastikan semua operasi dijalankan secara resmi juga disertai dengan bukti tertoreh seperti kwitansi atau surat perjanjian jual beli. Hindari melakukan pembayaran tanpa adanya dokumen resmi yang dapat dijadikan bukti dalam kemudian hari. Transaksi yang digunakan transparan kemudian terdokumentasi dengan baik akan memberikan keamanan hukum bagi kedua belah pihak.

Itulah beberapa tips yang mana mampu Anda perhatikan sebelum membeli motor bekas, agar terhindar dari penipuan juga mampu mendapatkan unit yang digunakan masih di keadaan maksimal.

Baca juga: Bea Cukai Langsa-Aceh ungkap impor ilegal kendaraan beroda dua motor bekas

Baca juga: Risiko gunakan ban bekas vulkanisir pada sepeda gowes motor

Artikel ini disadur dari Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak tertipu

Related Articles

Back to top button