Pemilihan Kepala Daerah 2024, Anggota DPR Widya Pratiwi Harap Polri Netral dan juga Jaga Marwah Institusi

JAKARTA – pemilihan gubernur Serentak 2024 tinggal menghitung hari. Jelang pemungutan suara, dinamika kebijakan pemerintah di tempat wilayah menjadi perhatian serius, khususnya mengenai integritas Polri .
Anggota Komisi III DPR Widya Pratiwi mengatakan, Polri harus mampu menjaga jalannya Pemilihan Kepala Daerah berlangsung secara adil. Polri harus bebas dari kepentingan kebijakan pemerintah praktis.
”Polri harus mampu menjamin serta memverifikasi berbagai tindakan pemanggilan, pemeriksaan hingga penetapan dituduh yang mana terjadi di area tingkat daerah, khususnya Maluku di masa tahapan pilkada adalah tindakan yang murni merupakan law enforcement dan juga bebas dari kepentingan kebijakan pemerintah praktis,” kata Widya pada waktu Rapat Kerja Komisi III DPR sama-sama Kapolri kemudian jajaran Kapolda se-Indonesia dalam Gedung DPR Senayan, Jakarta, Hari Senin (11/11/2024).
Menurut legislator Dapil Maluku itu, di praktiknya kerap ditemui hukum disalahgunakan menjadi alat untuk memberikan tekanan politik. Menekan salah satu paslon serta memfasilitasi paslon lain.
“Penyalahgunaan kewenangan semacam ini tentunya menjadi ekses buruk hingga mengakibatkan konflik of interest serta berdampak pada kepercayaan masyrakat untuk institusi Polri,” jelasnya.
Politikus PAN itu berharap Polri sebagai institusi negara mampu menimbulkan borderline untuk seluruh jajarannya pada tingkat daerah. Hal itu agar Polri tetap memperlihatkan berpegang pada netralitas kemudian profesionalitas sehingga dapat menciptakan ruang demokrasi yang fair.
“Ini harus dipertegas di tempat di forum ini. Sehingga menjadi warning untuk oknum Polri di area tingkat area agar tak menggunakan institusi sebagai sarana untuk memfasilitasi kepentingan kebijakan pemerintah pribadi lalu mengorbankan hormat institusi,” ungkapnya.
Widya yakin netralitas serta profesionalitas institusi Polri adalah kemewahan yang tersebut tak mungkin saja dapat ditukar dengan tawaran kebijakan pemerintah ataupun kepentingan subjektif. “Saya pribadi mantan Bhayangkari yang dimaksud telah bertahun-tahun berada dalam lingkungan Polri pada mendampingi suami saya. Untuk itulah, maka sudah ada menjadi tanggung jawab moril bagi saya untuk menjaga keberhasilan institusi Polri,” imbuhnya.






