Teknologi

Inilah Beberapa Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan!

JAKARTA – Mencairkan jumlah JHT BPJS dapat diadakan dengan beberapa langkah. Namun sebelum kita ketahui langkah-langkah tersebut, sebagai penjelasan singkat, JHT (Jaminan Hari Tua) adalah sebuah acara jaminan finansial dari BPJS Ketenagakerjaan, yang memberikan uang tunai bagi partisipan BPJS ketika memasuki masa pensiun, memasuki usia tua, meninggal dunia (untuk ahli waris), berhenti bekerja (PHK), kemudian juga apabila mengalami cacat total.

Perlu dicatat bahwa inisiatif JHT BPJS Ketenagakerjaan ini hanya saja berlaku bagi pemberi pekerjaan/perusahaan/tempat bekerja yang sudah pernah tercatat di acara jaminan sosial tenaga kerja pada BPJS Ketenagakerjaan.

Sesuai dengan ketentuan-ketentuannya, JHT BPJS Ketenagakerjaan ini dibagi menjadi beberapa besaran mulai dari 10%, 30% hingga 100%. Dan dengan variasi besaran tersebut, adapun syarat-syarat kemudian ketentuan yang tersebut perlu Anda siapkan.

Untuk Besaran 10%, Anda perlu menyiapkan: Kartu Partisipan BPJAMSOSTEK, E-KTP, Kartu Keluarga, Buku Tabungan, Surat Keterangan Dari Perusahaan.

Untuk Besaran 30%, Anda perlu menyiapkan: Kartu Audien BPJAMSOSTEK, E-KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Dari Perusahaan, Dokumen Perbankan, Buku Tabungan, NPWP (Jika Punya).

Untuk Besaran 100%, Anda perlu menyiapkan: Kartu Audien BPJAMSOSTEK, E-KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Dari Perusahaan, Dokumen Perbankan, Buku Tabungan, NPWP (Jika Punya), Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Keterangan Pensiun, Surat Keterangan Berhenti Bekerja Karena Cacat Total dari Dokter yang Merawat.

Berikut Adalah Beberapa Cara Untuk Mencairkan Saldo JHT Anda

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan dalam Kantor Cabang

1. Pastikan dokumen lalu aturan sudah ada lengkap;
2. Mengisi data juga formulir pengajuan klaim JHT;
3. Mengambil nomor antrian;
4. Dipanggil sesuai nomor antrian untuk wawancara;
5. Menerima tanda terima ketika wawancara kemudian verifikasi telah berhasil;
6. Proses selesai, tunggu juga pastikan keseimbangan JHT sudah ada masuk akun Anda.

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

1. Kunjungi laman “Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan” melalui internet;
2. Masukan data diri Anda: NIK, nama lengkap, serta nomor partisipan Anda;
3. Unggah semua dokumen sesuai aturan serta foto diri terbaru dengan bentuk file JPG/JPEG/PNG/PDF dengan ukuran dokumen maksimal 6MB.
4. Setelah mendapatkan konfirmasi data, tekan tombol “simpan”.
5. Anda kemudian akan menerima jadwal wawancara secara online yang tersebut dikirimkan melalui alamat email Anda.
6. Proses verifikasi data lalu wawancara akan dilaksanakan dengan petugas melalui “video call”.
7. Setelah proses selesai, sisa JHT akan dikirimkan ke nomor tabungan yang digunakan sudah pernah Anda lampirkan pada formulir.

Cara Mencairkan JHT BJPS Ketenagakerjaan Melalui Bank

Perlu dicatat bahwa bank yang dimaksud Anda kunjungi adalah mitra kerjasama BPJS Ketenagakerjaan (Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN).

1. Kunjungi kantor cabang bank mitra BPJS Ketenagakerjaan sesuai jam operasional;
2. Pastikan Anda menyebabkan dokumen fotokopi persyaratan klaim dan juga berkas asli;
3. Petugas akan melakukan proses verifikasi berkas serta wawancara;
4. Setelah proses selesai, faedah dari JHT akan dikirim ke akun yang mana Anda telah terjadi lampirkan pada formulir.

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Melalui Program JMO (Jamsostek Online)

1. Unduh aplikasi mobile JMO kemudian login menggunakan email serta kata sandi yang dimaksud terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan.
2. Klik menu “Pengkinian Data”.
3. Pastikan data-data Anda benar, dan juga apabila data-data Anda sudah ada sesuai klik “Sudah”.
4. Anda akan diminta untuk verifikasi biometrik wajah.
5. Mengisi data sebagai email juga nomor handphone Anda.
6. Masukkan data mengenai NPWP juga nomor account bank Anda.
7. Kemudian, tampil data yang dimaksud sudah ada dimasukkan ketika proses pengkinian data.
8. Klik tombol “Konfirmasi” apabila semua data yang tersebut ditampilkan sudah ada sesuai.
9. Selanjutnya klik tombol “Jaminan Hari Tua” lalu “Klaim JHT”.
10. Pilih alasan kemudian keterangan pengajuan klaim Anda, kemudian klik tombol “Selanjutnya”.
11. Melakukan verifikasi wajah.
12. Jika muncul sisa JHT, pilih tombol “selanjutnya”.
13. Muncul tampilan konfirmasi klaim JHT via JMO.
14. Jika tampilan konfirmasi sudah ada sesuai, klik tombol “Konfirmasi”, dan juga proses pencairan BPJS ketenagakerjaan via JMO sudah pernah selesai.

Demikian persyaratan kemudian langkah-langkah yang mana perlu Anda lakukan untuk mencairkan keseimbangan JHT BPJS Ketenagakerjaan Anda. Pastikan ulang bahwa data-data yang dimaksud anda lampirkan lengkap lalu sesuai, dikarenakan jikalau bukan bisa saja menghambat proses verifikasi pencairan keseimbangan JHT tersebut.

Jika Anda tak sempat untuk mengunjungi kantor cabang BPJS atau Bank, maka Anda mampu menggunakan layanan online yang digunakan telah dilakukan dijelaskan. Pastikan juga terus pantau status klaim dan juga account Anda apakah proses pencairan keseimbangan JHTtelahberhasil.

MG/Patrick Daniel H.W.

Related Articles

Back to top button