Jadi Tersangka, Pj Wali Pusat Kota Pekanbaru Diduga Terima Jatah Uang Rp2,5 Miliar

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sudah pernah menetapkan Pj Wali Pusat Kota Pekanbaru , Risnandar Mahiwa (RM) dengan dua orang lainnya sebagai terperiksa tindakan hukum dugaan korupsi di tempat lingkungan Pemkot Pekanbaru. Risnandar Mahiwa diduga menerima jatah uang dari penambahan anggaran sebesar Rp2,5 miliar yang mana dialokasikan di APBD 2024 Pusat Kota Pekanbaru.
“Bahwa pada November 2024, terdapat penambahan anggaran Setda di tempat antaranya untuk anggaran makan minum. Dari penambahan ini diduga PJ Wali Pusat Kota menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada konferensi pers di tempat gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Dalam konferensi pers itu, KPK sudah menetapkan 3 orang terdakwa di tindakan hukum dugaan korupsi tersebut. Ghufron menjelaskan pihaknya telah lama melakukan rangkaian pemeriksaan serta sudah pernah menemukan bukti permulaan yang digunakan cukup untuk menetapkan tiga orang tersangka.
“Tiga orang sebagai tersangka, yaitu, Pj. Wali Pusat Kota Pekanbaru RM, Sekretaris Daerah Pusat Kota Pekanbaru insial IPN dan juga Plt. Kabag Umum, Setda Pusat Kota Pekanbaru NK,” ujarnya.
Dia mengatakan, para terperiksa disangkakan telah lama melanggar ketentuan Pasal 12 f serta Pasal 12 B pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
KPK selanjutnya melakukan penjara terhadap para terdakwa untuk 20 hari pertama sejak 3 sampai dengan 22 Desember 2024 di dalam Rutan Fakultas KPK.
“KPK masih akan terus mendalami di penyidikan perkara ini untuk pihak-pihak lain yang digunakan diduga terkait lalu aliran uang lainnya,” katanya.
Untuk diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam Pekanbaru, Riau. KPK mengumumkan total sembilan orang diamankan dari kegiatan OTT tersebut.
“8 dari Pekanbaru + 1 diamankan di area Jakarta. Jadinya total 9 orang yang mana diamankan,” kata Juru Bicara KPK Tessa terhadap wartawan, Selasa (3/12/2024).
Tessa menambahkan, pada waktu ini pihak-pihak yang dimaksud diamankan telah tiba pada Gedung Merah Putih KPK, Ibukota Selatan untuk pemeriksaan lanjutan.
“Benar untuk pihak-pihak yang tersebut diamankan di dalam Pekanbaru pada waktu ini sudah ada hadir di tempat gedung Merah Putih KPK, untuk selanjutnya diadakan permintaan keterangan lanjutan,” katanya.






