Mendagri Tegaskan eksekutif Belum Tentukan Waktu Bahas RUU pemilihan raya

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah belum menentukan waktu untuk mendiskusikan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Revisi UU Pemilu). Namun, ia berkata, pemerintah sudah pernah melakukan kajian kemudian menerima aspirasi dari forum group discussiom (FGD).
“Terkait timming, timming sebetulnya kami sendiri telah melakukan kajian-kajian, fgd-fgd. Kami mengawasi ini penting, tetapi kami berpendapat kami perlu waktu juga kalau tingkat pemerintah,” terang Tito ketika rapat kerja (Raker) sama-sama Komisi II DPR dalam Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Indonesia Pusat, Hari Senin (3/2/2025).
Kendati demikian, Tito tak hambatan bila DPR ingin mempercepat revisi UU Pemilu. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah masih butuh waktu untuk mengakomodasi aspirasi kemudian melakukan kajian dari akademisi hingga civil society.
“Kedua, kami juga harus rapat lagi dengan pemerintah yang lain, yakni Setneg, Kumham, Kementerian Hukum, belum lagi kemungkinan besar di tempat tingkat parpol kemungkinan besar juga ada komunikasi-komunikasi yang digunakan jadi pertimbangan bagi kita, ini timming yang tersebut tepat kapan untuk membicarakan ditingkat formal,” kata Tito.
“Tetapi untuk pada waktu ini, kami sedang lakukan kajian kemudian kami masih perlu waktu untuk selesaikan di dalam tingkat Kemendagri dengan civil society dan juga lain-lain. Kedua dengan pemerintah, sambil juga ya kita mendengar juga gimana komunikasi ditingkat parpol mengenai substansi, kemudian sistemnya, metodologinya, kodifikasi lalu kemudian mengenai timming ini,” imbuhnya.
Kendati demikian, Tito menyarankan agar anggota Komisi II DPR melakukan komunikasi dengan pimpinan partai masing-masing untuk menentukan waktu di mengeksplorasi revisi UU Pemilu. Tujuannya agar ada kesepahaman penentuan waktu revisi UU Pemilu.
“Sebaiknya rekan-rekan dari parpol juga berbicara dengan pimpinan masing-masing supaya kita juga punya waktu yang mana sama, ada pendapat yang mana jelas. Bukan belaka pendapat kita pribadi,” tandasnya.






