Jalani Sidang ke-2, Isa Zega Minta Ganti Pakai Sandal Mahal

MALANG – Selebgram Isa Zega kembali menjalani sidang kedua perkara pencemaran nama baik Shandy Purnamasari, istri dari pengusaha perusahaan Gilang Widya Pramana pada Ruang Garuda, Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kota Malang pada Selasa (4/3/2025).
Pada rencana pembacaan eksepsi atau pembelaan terdakwa, Isa Zega yang digunakan meninggalkan ruang tahanan PN Kepanjen, Malang, menggunakan pakaian kemeja berwarna putih, rompi tahanan oranye, bercelana warna hitam lalu beralaskan sandal jepit berwarna hijau.
Menariknya pada ruang sidang Isa justru berganti alas kaki. Ia menggunakan sandal high heels warna hitam dari merek Christian Dior, yang digunakan merupakan label mewah fashion. Sandal yang tersebut dibawakan oleh kuasa hukumnya itu tampak masih baru, oleh sebab itu masih ada kardusnya. Alas kaki yang dimaksud dengan segera dipakai Isa sesaat sebelum menjalani persidangan.
Persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ayun Kristiyanto, yang dimaksud juga merupakan Kepala PN Kepanjen, Daerah Malang. Proses persidangan dimulai sejak pukul 12.22 Waktu Indonesia Barat serta berlangsung kurang lebih besar 45 menit dengan pembacaan eksepsi oleh pasukan kuasa hukum Isa Zega.
Isa menjalani persidangan dengan semangat, meskipun sedang berpuasa pada bulan Ramadan. Isa juga mengaku telah terbiasa menggunakan sandal atau sepatu high heels berhak tinggi, ketika ditanyai mengenai sandal barunya yang digunakan dikenakannya itu.
“(Soal sandal Dior) Sudah biasa dipakai setiap hari. (Sidang di area bulan puasa gimana) Tetap semangat dong,” kata Isa Zega usai persidangan.
Isa menyerahkan sepenuhnya eksepsi atau pembelaannya ke pasukan kuasa hukumnya. Apalagi, kelompok kuasa hukumnya juga pernah membuatnya bebas dari jeratan hukuman ketika dilaporkan artis Nikita Mirzani.
“Eksepsinya bagus memang sebenarnya begitu faktanya, faktanya memang sebenarnya demikian adanya. (Persiapan eksepsi) Pengacara, kalau saya badan cuma datang,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, selebgram Isa Zega menjalani sidang perdana pada Selasa sepakan lalu (25/3/2025). Isa diseret ke meja hijau oleh Shandy Purnamasari, istri dari Gilang Widya Pramana, pengusaha perusahaan dengan syarat Malang. Isa disangkakan terjerat pencemaran nama baik lalu disangkakan Pasal 45 ayat 4 juncto 27 a, atau 45 ayat 10 huruf A juncto 27 b huruf a, tentang pencemaran nama baik.






