Jamaika Ingin Jadi Negara Pertama yang dimaksud Lengserkan Raja Charles III

JAKARTA – eksekutif Jamaika sudah mengambil langkah untuk mencopot Raja Charles III sebagai kepala negara seremonialnya. Hal ini dijalankan agar dapat menjadi negara republik.
Dikutip people, Menteri Hukum serta Konstitusi Jamaika Marlene Malahoo Forte mengajukan Undang-Undang Republik Konstitusi (Amandemen) 2024 ke DPR pada 10 Desember, dalam mana lembaga ini memperkenalkan undang-undang untuk memulai proses penggantian Raja Charles dengan presiden Jamaika.
Jamaika adalah salah satu dari 14 wilayah di dalam mana Raja Charles III menjadi kepala negara juga Forte sebelumnya mengungkapkan bahwa Jamaika akan berubah menjadi negara republik pada pemilihan umum berikutnya, yakni pada 2025, menurut BBC.
Forte mengumumkan langkah yang disebutkan sebagai “momen bersejarah”. Dia mengungkapkan terhadap Jamaica Observer bahwa RUU yang dimaksud sekarang akan berada dalam meja DPR hingga Maret 2025, sebelum dapat dibacakan untuk kedua kalinya, yang tersebut kemungkinan akan memicu perdebatan tentang hubungan masa depan mahkota Inggris dengan bekas koloni tersebut.
“Pengajuan RUU yang disebutkan menandai kemajuan terbesar yang dimaksud telah lama dicapai sejauh ini di upaya kita untuk mereformasi Konstitusi Jamaika guna mencapai tujuan nasional untuk miliki orang warga Jamaika sebagai kepala negara, bukanlah raja Inggris yang tersebut turun-temurun, dan juga juga agar hukum tertinggi kita dikeluarkan dari balik jubah Ordo Dewan Kekaisaran kemudian ditempatkan pada bentuk yang digunakan tepat,” kata Forte terhadap Jamaica Gleaner.
Anggota parlemen yang disebutkan menunjukkan bagaimana RUU yang dimaksud diperkenalkan pada Hari Hak Asasi Individu Internasional lalu peringatan tegas 100 tahun kelahiran mendiang Michael Manley, mantan Awal Menteri Jamaika, seseorang anti-imperialis serta advokat keadilan sosial.
Forte menyatakan untuk The Guardian bahwa RUU yang dimaksud diperkenalkan untuk memenuhi suasana hati dalam Jamaika, pada mana orang-orang ingin mengubah konstitusi.
“Setiap tahun ketika kita merayakan kemerdekaan pada tanggal 6 Agustus, bangsa ini diundang untuk merenungkan pencapaiannya sejak kemerdekaan lalu apa yang mana masih harus dilakukan, serta setiap tahun pertanyaan diajukan kapan kita akan menghapuskan monarki serta mempunyai kepala negara Jamaika,” kata politisi yang disebutkan di sebuah artikel yang dimaksud diterbitkan pada 13 Desember.






