Iwakum Resmi Berbadan Hukum, Eddy Hiariej: Harus Mampu Berperan Vital

JAKARTA – Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) menekankan pentingnya peran Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) pada memberikan informasi hukum yang dimaksud kredibel terhadap publik. Pernyataan ini disampaikan menyusul pengesahan Iwakum sebagai perkumpulan berbadan hukum oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum .
“Iwakum juga dapat memberikan peran strategis kemudian partisipasi besar sebagai kontrol sosial terhadap kinerja aparat penegak hukum dan juga komoditas hukum pemerintah juga DPR,” ujar Eddy dalam Jakarta, Hari Jumat (7/2/2025).
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga berharap Iwakum dapat terus mengedukasi umum dengan menghadirkan narasumber yang dimaksud kompeten pada isu-isu hukum aktual.
Iwakum resmi memperoleh legalitas berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000743.AH.01.07.TAHUN 2025. Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil menyampaikan pengesahan ini sebagai tonggak penting di menguatkan peran organisasi yang dimaksud menaungi wartawan hukum di tempat Indonesia.
“Kami bersyukur bahwa Iwakum saat ini miliki dasar hukum yang dimaksud kokoh sebagai perkumpulan resmi. Legalitas ini menjadi amanah untuk terus berkontribusi di dunia pers, khususnya pada bidang hukum,” katanya.
Dengan legalitas tersebut, Iwakum akan lebih besar leluasa pada melaksanakan berbagai program, termasuk advokasi anggota, peningkatan kompetensi wartawan hukum, juga edukasi umum terkait isu hukum.
Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono mengatakan, Iwakum bertekad mendirikan sinergi dengan pemerintah, lembaga penegak hukum, dan juga rakyat sipil untuk memacu transparansi, keadilan, serta supremasi hukum melalui pemberitaan yang dimaksud berkualitas.






