Jumlah Agen Asuransi Menyusut hingga 100.000 Orang, Hal ini Sebabnya

JAKARTA – Industri asuransi di area Indonesia menghadapi berbagai macam tantangan dalam sedang kondisi global yang digunakan tidaklah menentu. Dalam acara HUT ke-8 Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI), Ketua Panitia, Herold menyoroti tantangan yang dialami sektor tersebut, teristimewa mengenai kesulitan menurunnya jumlah total agen asuransi di area di negeri.
“Hingga 2022, total agen asuransi di dalam Indoneia tercatat sebanyak 600.000 agen. Namun pada tahun 2023, jumlah agregat yang dimaksud menyusut menjadi 500.000 agen. Kalau dihitung secara kasar, berkurang sebanyak 100.000. Kondisi ini jadi tantangan untuk kita,” kata Herold pada konferensi pers, di tempat Menara Batavia, Jakarta.

Sementara itu Ketua Umum PAAI, H Muhammad Idaham mengatakan, penurunan jumlah total agen asuransi itu terjadi lantaran sejumlah publik Indonesia yang dimaksud memilih polis asuransi melalui smartphone. “Perubahan dari era agent brand office ke digital ini memengaruhi kurangnya agen,” ungkap Idaham.
Idaham menjelaskan, sekarang perusahaan asuransi tak merekrut agen tapi merekrut agency. Hal inilah yang tersebut menciptakan jumlah total agen menurun, dari konvensional ke digital insurance.
Menurut Idaham, untuk mengatasi tantangan tersebut, PAAI telah dilakukan bergerak melakukan sosialisasi untuk merekrut agen-agen asuransi muda. “Kami adakan roadshow dengan duta yang dimaksud ada ke Perguruan Tinggi, hingga SMA. Kami bagikan tentang bagaimana kegunaan asuransi bagi perorangan juga keluarga, kemudian bagaimana mereka itu bisa saja jadi penerus lalu agen asuransi,” kata Idaham.
Selain itu, kata Idaham, tantangan lain yang dihadapi lapangan usaha ini yaitu adanya praktik poaching atau perekrutan agen secara tidaklah sehat di dalam lapangan usaha asuransi. Praktik poaching di dalam mana agen pindah perusahaan oleh sebab itu tawaran kompensasi yang digunakan lebih banyak tinggi ini berpotensi menciptakan ketidakstabilan di tempat sektor kemudian menghambat perkembangan agen secara berkelanjutan.
Herold juga menyoroti tantangan lain yang tersebut dihadapi PAAI. Yakni adanya kenaikan harga biaya medis, yang tersebut menyebabkan kenaikan premi asuransi kesehatan. Kondisi pada waktu ini biaya medis yang semakin mahal, perkembangan teknologi rumah sakit, dan juga kenaikan biaya obat menghasilkan perusahaan asuransi juga harus menyesuaikan premi.
Selain itu, over-utilization di dalam beberapa rumah sakit, di area mana tindakan medis yang dimaksud sebenarnya bukan perlu dilakukan. Juga menambah beban biaya medis. Kondisi ini, kata Herold berdampak pada peningkatan rasio klaim yang signifikan di tempat perusahaan asuransi, sehingga premi harus disesuaikan.
“Ini tentu mempengaruhi daya beli serta minat rakyat terhadap produk-produk asuransi, dan juga agen harus mampu menjelaskan penyesuaian ini dengan bijak untuk nasabah,” pungkas Herold.






