Prabowo Hapus Utang Macet UMKM hingga Nelayan, MPR: Terobosan yang mana Luar Biasa

JAKARTA – Ketua MPR Ahmad Muzani menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang menghapus utang macet bagi pelaku UMKM, petani hingga nelayan. Keputusan Presiden Prabowo yang dimaksud dinilai sebagai terobosan yang dimaksud luar biasa.
“Saya kira itu sebuah terobosan yang dimaksud luar biasa kemudian bagi kami itu sangat membantu rakyat serta warga yang dimaksud terbebani akibat utang yang tersebut berkepanjangan dengan bank,” kata Muzani di area Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra itu berharap dengan diterbitkannya Peraturan pemerintahan (PP) Nomor 47 yang dimaksud akan menimbulkan kegiatan ekonomi tingkat bawah semakin lebih besar baik. “Mudah-mudahan dengan begitu maka semangat yang mana diharapkan untuk meningkat bagi sektor ekonomi tingkat bawah bisa jadi lebih besar baik lagi,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melakukan penandatanganan peraturan pemerintah tentang penghapusan utang macet untuk Usaha Mikro, Kecil, juga Menengah di bidang pertanian, perkebunan peternakan, perikanan lalu kelautan, dan juga UMKM lainnya. Penandatanganan PP yang dimaksud Prabowo lakukan di area Istana Merdeka, Ibukota pada Selasa, 5 November 2024.
“Setelah mendengar saran lalu aspirasi sejumlah pihak teristimewa dari kelompok-kelompok tani serta nelayan seluruh Indonesia, pada hari ini Selasa, 5 November 2024, saya akan menyetujui secara resmi PP Nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan utang macet terhadap Usaha Mikro, Kecil, kemudian Menengah pada bidang pertanian perkebunan peternakan perikanan serta kelautan, juga UMKM lainnya,” kata Prabowo di dalam Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 5 November 2024.
Dengan ditandatanganinya PP tersebut, Prabowo berharap dapat membantu para produsen yang tersebut bekerja pada bidang pertanian, UMKM, juga nelayan. “Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, dan juga merek mampu tambahan berdaya guna untuk bangsa dan juga negara,” kata Prabowo.
Prabowo menjelaskan, tentang hal-hal yang digunakan teknis, persyaratan yang digunakan dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait.






