Kapolda Metro Jaya Karyoto Ungkap Kasus Alexander Marwata: Perilaku Etik yang Menjadi Pidana

JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara perihal rapat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata bertemu dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Menurutnya, persoalan hukum itu adalah perilaku etik yang tersebut telah dilakukan jadi pidana.
“Memang ada penambahan informasi dan juga tentunya dikaitkan dengan, lantaran permasalahan perilaku ya, perilaku kode etik yang tersebut telah menjadi pidana,” ujar Karyoto Hari Jumat (11/10/2024).
Karyoto mengaku pihaknya telah terjadi koordinasi dengan Dewas KPK akan hal itu. Hasil koordinasi yang disebutkan akan segera jadi materi pada klarifikasi Alexander Marwata serta sebagian pihak lain di perkara ini.
“Kita kemarin koordinasi dengan Dewas. Sudah kita koordinasi, nanti akan, nah itu sebagai material untuk klarifikasi,” kata dia.
Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, tiada akan hadir di pemeriksaan hari ini terkait persoalan hukum pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Sebab, beliau minta pemeriksannya ditunda oleh polisi.
“Penundaan jadwal klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap Saudara Alexander Marwata,” kata Ade Safri Simanjuntak.
Alexander Mawarta minta pemeriksaannya ditunda jadi pekan depan. Tepatnya jadi hari Selasa, 15 Oktober 2024. Polisi sendiri mengaku sudah ada menerima surat balasan dari Iskandar Marwanto selaku Pelaksana Harian Kepala Biro Hukum KPK RI terkait permintaan penundaan pemeriksaan ini.
Untuk diketahui, polisi membenarkan kalau Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dilaporkan perihal rapat dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Laporannya yakni aduan rakyat atau dumas tanggal 23 Maret 2024.
“Berupa hubungan dengan segera atau tak segera yang diadakan oleh oknum pimpinan KPK (Alexander Marwata), dengan terperiksa atau pihak lain yang mana ada hubungan dengan perkara aktivitas pidana korupsi,” kata Ade.






