KBRI tinjau rute repatriasi WNI bermasalah di Kamboja

Ibukota Indonesia – Kedutaan Besar Republik Tanah Air (KBRI) Phnom Penh mengunjungi Pusat Detensi Polisi pada Perkotaan Sihanoukville ke Provinsi Preah Sihanouk, Kamboja, guna meninjau perkembangan penanganan tindakan hukum 21 WNI bermasalah yang dimaksud menjalani rute repatriasi/deportasi dari negara tersebut.
Melalui siaran pers ke Jakarta, Sabtu, KBRI Phnom Penh mengungkapkan senantiasa menghormati rute hukum otoritas Kamboja di penanganan tindakan hukum warga asing yang mana bermasalah.
Namun demikian, pihaknya berharap agar hak-hak dasar WNI setiap saat dilindungi kemudian serangkaian kepulangannya oleh otoritas Kamboja, satu di antaranya Kepolisian serta Imigrasi, dapat dipercepat.
Dalam pertarungan dengan Kepala Pusat Detensi Polisi Sihanoukville, KBRI juga menegaskan kembali komitmennya untuk melakukan konfirmasi pengamanan hak-hak WNI dan juga menggerakkan percepatan serangkaian pemulangan ke Indonesia.
Sebelumnya semua 21 WNI itu diamankan Kepolisian Kamboja berdasarkan laporan dari KBRI Phnom Penh serta beberapa jumlah "perusahaan" yang dimaksud terindikasi melakukan aktivitas ilegal kecurangan online dalam wilayah Provinsi Preah Sihanouk.
Selama kunjungan, perwakilan KBRI meninjau secara langsung kondisi para WNI yang tersebut ditahan, yang tersebut semuanya pada keadaan sehat walafiat serta aman.
KBRI turut menyerukan bantuan logistik terhadap para WNI sebagai bentuk perhatian kemudian dukungan selama menanti proses administrasi kepulangan.
Selain itu, KBRI Phnom Penh juga mengunjungi Shelter Ministry of Social Affairs, Veterans and Youth Rehabilitation (MSVY) Sihanoukville untuk menemui salah satu WNI rentan, yang tersebut mengalami gangguan mental kejiwaan, berhadapan dengan nama AW yang mana berasal Sulawesi Utara.
Kasus AW dilaporkan oleh Kepolisian serta MSVY Kamboja ke KBRI Phnom Penh pada 25 April dan juga sempat berubah jadi perhatian masyarakat di tanah air di dalam bermacam platform digital media sosial.
Setelah meyakinkan keadaan psikologis AW yang mana relatif stabil serta dijalankan serah terima, AW segera dievakuasi ke Phnom Penh untuk menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari langkah-langkah pra-repatriasi, menurut pernyataan tersebut.
KBRI Phnom Penh selanjutnya akan mengatur serta mendampingi tahapan pemulangan AW ke Indonesia.
KBRI Phnom Penh mengungkapkan akan terus memberikan pendampingan penuh terhadap para WNI yang bermasalah dalam beraneka wilayah Kamboja agar proses repatriasi mereka dapat berjalan dengan cepat, aman dan juga sesuai ketentuan hukum yang tersebut berlaku.
Artikel ini disadur dari KBRI tinjau proses repatriasi WNI bermasalah di Kamboja






