Kemenag Ingin Juara MTQ Internasional Jadi PNS

JAKARTA – Kementerian Agama ( Kemenag ) ingin juara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) internasional menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kemenag pun terus berupaya. Pengangkatan ini sebagai bentuk apresiasi Kemenag untuk para qari yang mana merawat nilai-nilai Al-Qur’an.
“Kita sudah ada pernah berikhtiar, tapi kemungkinan besar waktu itu belum maksimal sehingga belum berhasil. Saya ingin kita mengulangi ikhtiar itu. Tolong buatkan surat khusus terhadap menteri untuk diteruskan ke Kementerian PAN-RB, agar juara-juara (MTQ) internasional ini diusulkan jadi PNS,” ujar Dirjen Bimbingan Warga (Bimas) Islam Kamaruddin Amin disitir Hari Minggu (24/11/2024).
Menurut Kamaruddin, pengangkatan sebagai PNS tiada cuma bentuk apresiasi, tetapi juga pengakuan menghadapi sumbangan para hafiz serta qari yang digunakan merawat nilai-nilai Al-Qur’an. Ia menyebut, para juara ini menghadirkan keberkahan bagi bangsa melalui seni tilawah juga hafalan Al-Qur’an.
“Menghafal Al-Qur’an atau tilawah tidak hanya sekali seni, tapi ada faedah yang tersebut kemungkinan besar tidaklah terlihat langsung. Saya yakin mereka itu berkontribusi menjaga keindonesiaan kita,” jelasnya.
Kemenag akan mengusulkan formasi khusus bagi juara MTQ terhadap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara juga Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Jika formasi khusus belum memungkinkan, Kamaruddin menyarankan memasukkan merekan pada formasi lain, seperti guru atau penyuluh agama.
“Kalau kita minta formasi khusus hafiz atau qari memang sebenarnya belum ada. Tapi kalau misalnya mereka bisa saja masuk ke formasi guru atau penyuluh, kita masukkan di tempat sana. Kita bukan boleh lelah, sekali gagal, dua kali gagal, kita ulangi lagi sampai berhasil,” tegasnya.
Kamaruddin juga memohonkan LPTQ di tempat tingkat provinsi lebih banyak proaktif memperjuangkan nasib para juara MTQ. Ia berharap pemerintah daerah, termasuk gubernur, dapat memberikan perhatian khusus dengan mengangkat juara MTQ nasional sebagai PNS di dalam tingkat daerah.
“Mohon juga juara-juara nasional yang tersebut berprestasi dalam tingkat nasional agar diperhatikan. Kalau memungkinkan, gubernur dapat mengangkat dia jadi PNS. Apresiasi ini penting agar keberlanjutan prestasi dia terjaga,” katanya.






