Bukan 2 Jam, Polisi Tegaskan Budi Arie Diperiksa 6 Jam juga Dicecar 18 Pertanyaan

JAKARTA – Klaim Mantan Menteri Komunikasi kemudian Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi (BAS) diperiksa dua jam di tempat Gedung Bareskrim Polri terbantahkan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa Menteri Koperasi (Menkop) itu diperiksa sejak pukul 11.10 Waktu Indonesia Barat hingga pukul 17.13 Waktu Indonesia Barat atau sekitar enam jam.
Budi Arie Setiadi menjalani pemeriksaan oleh kelompok penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya serta Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri terkait dugaan perkara suap kemudian gratifikasi selama menjabat Menkominfo. Pemeriksaan berlangsung pada Gedung Bareskrim Polri, Ibukota Indonesia Selatan, Kamis (19/12/2024).
Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan penyidik telah dilakukan mengajukan total 18 pertanyaan untuk Budi Arie untuk mendalami dugaan aktivitas pidana korupsi di tempat Kementerian Komunikasi juga Informatika (Kominfo).
“BAS (Budi Arie Setiadi) tiba pada Gedung Bareskrim Polri pukul 10.50 WIB. Pemeriksaan dimulai pada pukul 11.10 Waktu Indonesia Barat juga berakhir pada pukul 17.13 WIB. Dalam permintaan keterangan terhadap BAS, penyidik mengajukan 18 pertanyaan,” ujar Ade Ary di keterangan resminya.
Pertanyaan-pertanyaan yang digunakan diajukan, lanjut Ade Ary, untuk mendalami beberapa orang aspek terkait dugaan pemberian dan juga penerimaan hadiah atau janji oleh pejabat dalam Kominfo selama periode 2022–2024. Kasus ini diduga melibatkan praktik suap dan juga gratifikasi yang dimaksud melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana sudah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Ade Ary pun menjelaskan bahwa sejak dimulainya penyidikan menghadapi penanganan perkara a quo, Tim Penyidik Gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya serta Kortas Tipidkor Polri telah terjadi melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi.
“15 orang saksi di area antaranya merupakan pegawai pada Kementerian Komunikasi lalu Digital Republik Indonesia,” pungkasnya.






