Komdigi: Oknum Pegawai yang tersebut Terlibat Judi Online Diduga Lebih dari 11 Orang

JAKARTA – Jumlah oknum pegawai Komdigi yang terlibat di persoalan hukum judi online agaknya akan segera terus bertambah. Ini adalah disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan juga Digital Meutya Hafid.
Menurut Meutya, jumlah keseluruhan oknum pegawai yang dinonaktifkan akibat terlibat tindakan hukum judi online (judol) kemungkinan besar bertambah seiring proses penyidikan tambahan lanjut dari kepolisian.
“Yang sudah ada terverifikasi hingga pada waktu ini masih 11 orang. Namun demikian tiada tertutup kemungkinan penonaktifan yang akan dilaksanakan bertambah,” ujar Meutya di rapat kerja perdana dengan Komisi I DPR RI, pada Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, kemarin seperti dilansir Antara.
Hingga ketika ini 11 pegawai telah terjadi dinonaktifkan pasca terverifikasi terlibat di persoalan hukum tersebut.
Apa sebenarnya yang dimaksud dijalankan 11 pegawai Kominfo itu? Ternyata, mereka ditangkap lantaran menyalahgunakan wewenang untuk melindungi sebagian situs judol dari pemblokiran.
Tugas merek sebenarnya adalah melakukan atau mengecek web-web judi online. Lalu, diberi kewenangan penuh untuk memblokir.
Alih-alih memblokir, mereka menyalahgunakan kekuasaan dengan cara menerima suap dari pemilik situs judi agar bukan diblokir.
Oknum pegawai Komdigi terebut melancarkan aksinya dengan menyewa ruko tiga lantai untuk dijadikan kantor satelit judi online dalam tempat Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Perkotaan Bekasi, Jawa Barat.
Meutya mengatakan, pihaknya belum bisa saja menegaskan kapan dan juga sejauh mana persoalan hukum ini akan bergulir, namun siap menghadapi segala kemungkinan yang tersebut terjadi.
Kementeriannya juga mengaku memberi akses penuh untuk aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan secara transparan.
Seluruh pegawai Kemenkomdigi juga sudah diinstruksikan memperkuat penuh upaya aparat penegak hukum agar tindakan hukum ini terungkap dengan terang benderang.






