KPK Sita Amplop Bergambar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Berisi Uang Rp50 Ribu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop bergambar Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah pada operasi tangkap tangan (OTT) pada Hari Sabtu (23/11/2024) lalu. Amplop yang disebutkan berisi Rp50 ribu.

“Isi nominal dari keterangan saksi Rp50.000,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di dalam DKI Jakarta ketika dihubungi wartawan, Hari Senin (25/11/2024).
Namun, Tessa menegaskan jumlah total yang dimaksud belum final. Pasalnya, akan dijalankan pengecekan secara fisik oleh pasukan penyidik.
“Belum dicek secara fisik,” ujarnya.
Amplop yang mana dimaksud turut diperlihatkan ketika konferensi pers sama-sama uang miliaran rupiah.
Diketahui, di operasi senyap dalam Bengkulu KPK menangkap delapan orang. Namun, pasca dijalankan pemeriksaan di area Gedung Merah Putih KPK hanya saja tiga orang yang mana ditetapkan tersangka.






