Kutip Putusan MK, Budi Gunawan: Aparat Tak Netral di tempat Pemilihan Kepala Daerah 2024 Bisa Dipidana

JAKARTA – Menteri Koordinator Area Politik lalu Ketenteraman (Menko Polkam) Budi Gunawan mengingatkan aparat untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah 2024. Sebab pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) aparat yang tak netral bisa jadi dipidana.
“Kualitas pilkada tentunya juga sangat ditentukan oleh netralitas seluruh penyelenggara, termasuk di tempat dalamnya adalah aparat keamanan, ASN, pejabat-pejabat tempat sampai tingkat desa,” kata Budi pada Kantor Kemenko Polkam, Hari Senin (25/11/2024).
Terlebih putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah pernah menguatkan kalau TNI/Polri harus bersikap netral pada turnamen pemilihan kepala daerah Serentak 2024. Sebab apabila melanggar prinsip netralitas terancam hukuman pidana.
“Hal ini telah terjadi dikuatkan oleh putusan MK No 136 PUU XII 2024 tentang Sanksi Pidana bagi aparat yang mana tiada netral,” sambung Budi.
Adapun, demi kelancaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, pada sore ini pihaknya menyelenggarakan rapat koordinasi dengan jajaran KPU RI, TNI, Kepolisian juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rapat berlangsung di area gedung utama kantor Kemenko Polkam, pada Hari Senin (25/11/2024).
Koordinasi dengan pihak terkait itu kata Budi juga untuk melakukan konfirmasi agar tak terjadinya gangguan atau ancaman yang digunakan mampu mengganggu penyelenggaraan pilkada serentak 2024 ini.
“Oleh karenanya pada hari ini, jajaran Kemenko Polkam sudah pernah melaksanakan rapat koordinasi dengan ketua KPU kemudian seluruh jajaran dari desk pilkada serentak untuk melakukan konfirmasi kembali, kesiapan akhir tahap pencoblosan yang digunakan akan dilaksanakan pada hari rabu 27 November yang tersebut akan datang,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) meminta penduduk untuk sama-sama bergabung terlibat mensukseskan pilkada serentak 2024. Agar pesta demokrasi ini berjalan secara damai kemudian penuh dengan kesejukan.
“Berbeda pilihan adalah hal yang biasa, namun yang mana terpenting menjaga persatuan, menjaga keutuhan bangsa Indonesia yang dimaksud sanga kita cintai,” katanya.






