Nasional

Laskar Merah Putih Kecam Keras Penembakan 5 PMI di dalam Negara Malaysia

JAKARTA – Ketua Umum Laskar Merah Putih (LMP) M Arsyad Cannu mengecam keras insiden penembakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh Otoritas Maritim Malaysia. Penembakan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaya (APMM) yang tersebut menyebabkan 1 WNI meninggal dunia terjadi pada Hari Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 03.00 Waktu Indonesia Barat di area perairan Tanjung Rhu, Malaysia.

Dalam insiden tersebut, lima orang PMI menjadi korban, satu orang di dalam antaranya meninggal dunia kemudian empat orang luka-luka. KBRI di area Kuala Lumpur telah dilakukan mengirimkan nota diplomatik meminta-minta agar kejadian penembakan terhadap lima PMI diusut tuntas.

“Atas nama Laskar Merah Putih, kami mengucapkan turut berduka cita yang dimaksud mendalam berhadapan dengan meninggalnya manusia pekerja migran kita kemudian mendoakan agar empat orang yang mana ketika ini berada dalam dirawat bisa saja segera diberikan kesembuhan,” kata Arsyad Cannu di dalam Markas Besar LMP, Ibukota Indonesia Barat, Selasa (28/1/2025).

Arsyad mengecam tindakan berlebihan APMM yang mana diduga terjadi dikarenakan pekerja migran yang dimaksud akan mengundurkan diri dari dari Tanah Melayu melalui jalur ilegal. “Pemerintah Tanah Melayu harus bertanggungjawab serta mengusut tuntas pemanfaatan kekuatan secara berlebihan di perkara ini,” tandasnya.

KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau penanganan insiden sangat tragis juga mengajukan permohonan akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah lalu menemui para korban. Sebagai Ketua Umum Markas Besar Laskar Merah Putih, Arsyad memberikan tanggapan keras terkait tindakan APMM yang mana berlebihan terhadap Warga Negara Indonesia pada Perairan Tanjung Rhu, Malaysia.

“Apalagi sampai merenggut nyawa WNI pekerja migran lantaran diduga akan mengundurkan diri dari dari Tanah Melayu melalui jalur ilegal. Kenapa main tembak, seharusnya cukup diamankan saja,” tegasnya.

Atas perkara yang disebutkan Laskar Merah Putih menyatakan sikap menolak pengaplikasian kekuatan militer yang mana melibihi batas wajar. Sebab,WNI yang tersebut menjadi korban tidak ada bersenjata serta merekan tidak teroris, tidak juga bandar narkotika.

Tindakan represif pihak keamanan Maritim Malysia adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia juga telah dilakukan melecehkan martabat Bangsa Indonesia. “Kamimeminta agar perkembangan hukum yang dimaksud diselidiki secara transparan serta memohonkan terhadap eksekutif Tanah Melayu untuk memulihkan hak korban dan juga menyampaikan permintaan maaf,” ujar Arsyad.

Laskar Merah Putihmendukung pemerintahan Republik Indonesia mengirim Nota Diplomatik, menyatakan protes, juga mengutuk keras insiden yang dimaksud tiada berprikemanusiaan itu.

Related Articles

Back to top button