Kejuaraan Arab: tanah Israel bukan boleh menghalangi kerja badan PBB

Ankara – Kompetisi Arab pada Hari Jumat (2/5) menegaskan bahwa negara Israel secara hukum berkewajiban untuk tidak ada mengganggu operasi Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
Liga Arab juga menekankan tanggung jawab permanen PBB terhadap perjuangan rakyat Palestina dan juga kewajiban global untuk menjunjung membesar hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Palestina.
Dalam pernyataan yang mana disampaikan oleh Mohamed Helal dari Kejuaraan Arab pada hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) pada sesi dengar pendapat, disebutkan bahwa aktivitas PBB pada wilayah Palestina yang tersebut diduduki –termasuk kegiatan UN Women serta UNICEF — tidak sekadar operasi kemanusiaan, melainkan merupakan mandat abadi PBB “untuk melindungi kesejahteraan rakyat Palestina hingga tercapai solusi yang tersebut adil.”
Helal menambahkan bahwa bantuan internasional lalu pengakuan diplomatik terhadap Palestina bukanlah bentuk "amal," melainkan kewajiban negara-negara untuk mengambil langkah dengan juga terpisah guna menyokong hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina.
Ia juga menegaskan bahwa tanah Israel tidaklah miliki kedaulatan melawan wilayah Palestina yang mana diduduki, salah satunya Yerusalem Timur. Oleh dikarenakan itu, bervariasi tindakan legislatif tanah Israel yang mana memiliki target UNRWA dianggap melanggar kewajibannya berdasarkan hukum internasional juga dinyatakan sebagai tindakan yang tak sah.
Intervensi Kejuaraan Arab itu merupakan tanggapan melawan pembatasan yang mana semakin ketat oleh negeri Israel terhadap UNRWA, yang dipandang sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menghalangi hak-hak rakyat Palestina.
Helal mendesak Mahkamah Internasional untuk mengevaluasi tindakan tanah Israel berdasarkan kewajiban hukum internasionalnya, lalu menekankan bahwa “Israel berkewajiban untuk tidaklah menghalangi kerja UNRWA.”
Sejak 2 Maret, tanah Israel sudah menangguhkan seluruh perlintasan ke Gaza, menghalangi masuknya bantuan penting ke wilayah yang mana dilanda perang, meskipun laporan kelaparan terus bermunculan.
Militer tanah Israel kembali menggempur Kawasan Gaza sejak 18 Maret, mematahkan kesepakatan gencatan senjata lalu pertukaran tahanan yang dimaksud dicapai dengan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada 19 Januari.
Sejak Oktober 2023, lebih banyak dari 52.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan kemudian anak-anak, dilaporkan tewas akibat serangan brutal negeri Israel pada Jalur Gaza.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Liga Arab: Israel tidak boleh menghalangi kerja badan PBB






