LinkedIn Siap Kenalkan Fitur Medsos, Ini adalah yang mana Akan Dilakukan Tanah Melayu

KUALALUMPUR – eksekutif pada waktu ini sedang mempelajari apakah LinkedIn akan dikenakan persyaratan lisensi media sosial untuk terus beroperasi di tempat Malaysia, atau sebaliknya.
Terkait hal itu, Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil menyatakan telah lama mengajukan permohonan MCMC untuk mengkaji apakah LinkedIn miliki lebih besar dari 8 jt pengguna pada Tanah Melayu kemudian apakah termasuk di kategori wadah media sosial.
Seperti dilansir dari Daily Start, sejak 1 Januari 2025, Malaya telah dilakukan mulai menerapkan persyaratan perizinan untuk operasi media sosial bagi platform digital dengan tambahan dari 8 jt pengguna lokal – dengan demikian melakukan konfirmasi bahwa platform digital tambahan bertanggung jawab melawan konten yang tersebut dipublikasikan melalui mereka.
Ini juga akan melakukan konfirmasi bahwa konten pada bentuk penipuan, scam, perjudian, pornografi juga sebagainya lebih banyak terkontrol juga dihapus tambahan cepat pada upaya menjamin bahwa sistem lebih besar bertanggung jawab menghadapi konten pada platformnya masing-masing.
Sejauh ini, TikTok, WeChat serta Telegram sudah menerima lisensi mereka, sementara Meta, yang mana mengoperasikan Facebook, Instagram serta WhatsApp, sedang pada proses menerima lisensi mereka.
Sebelumnya, X menyatakan jumlah total pengguna mereka tiada memenuhi persyaratan perizinan, sementara YouTube menyatakan merek bukan termasuk pada definisi media sosial.
Untuk LinkedIn sendiri, merek menyatakan melalui situs resminya bahwa mereka mempunyai tambahan dari 7 jt pengguna pada Negara Malaysia pada awal tahun 2024 juga mungkin saja sudah pernah mencapai atau mendekati bilangan bulat 8 juta.
LinkedIn juga menyertakan elemen berbagi konten lalu interaksi melalui komentar yang mana mengarah pada definisi media sosial.
LinkedIn adalah situs media sosial milik Microsoft, yang mana sudah memiliki pembangunan ekonomi besar di tempat Malaysia.






