Mahfud Kritisi Pemindahan Napi WNA ke Negara Asal: Melanggar Undang-Undang

JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai langkah pemerintah untuk memindahkan beberapa narapidana warga negara asing (WNA) ke negara asalnya, telah dilakukan melanggar undang-undang. Hal ini diungkapkan Mahfud pada waktu disinggung perihal pemindahan narapidana Bali Nine ke Australia juga Mary Jane ke Filipina.
“Ya, terserah belaka pemerintah. Menurut saya, melanggar Pasal 45 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 (UU Pemasyarakatan, red),” kata Mahfud dalam Ibukota Indonesia Pusat, Hari Jumat (20/12/2024).
Mahfud menjelaskan, Undang-Undang tentang Pemasyarakatan menyatakan pemerintah dilarang memindahkan narapidana dari satu negara ke negara lain. Bahkan, di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 tentang Bantuan Timbal Balik Dalam Permasalahan Pidana juga menyatakan hal yang dimaksud sama.
“Itu kan perjanjian timbal balik ya, MLA (Mutual Legal Assistance). Itu juga dilarang, kalau menyangkut orang telah terpidana. Kecuali dengan perjanjian tertentu dan juga dibuat undang-undang tertentu. Tapi oke, sudah ada dilakukan,” ujarnya.
Mantan Menteri Koordinator Lingkup Politik, Hukum, juga Security (Menko Polhukam) ini mengumumkan tindakan pemerintah sudah ada bisa jadi dinilai sendiri oleh publik. Ia menilai langkah pemerintah untuk memulangkan para narapidana menjadi pertanggungjawaban pemerintah.
Dia mengingatkan, agar langkah seperti ini bukan menjadi kebiasaan di dalam kemudian harinya. “Jangan-jangan nanti terjadi kebiasaan begitu terus kan. Bilangnya aja undang-undang dulu nih, biarin orang ngomong, nah itu demokrasinya bisa jadi mati,” pungkas Mahfud.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Sektor Hukum, HAM, Imigrasi, serta Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan lima tahanan persoalan hukum Bali Nine yang dimaksud sudah dipulangkan ke Australia statusnya tetap saja narapidana.
Diketahui, lima narapidana yang dimaksud terdiri dari Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, Martin Eric Stephens diterbangkan ke Australia pada Akhir Pekan (15/12/2024) pagi.






