Mantan Presiden Filipina Duterte Naik Pesawat Menuju Den Haag usai Ditangkap

MANILA – Satu pesawat yang tersebut menyebabkan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah terjadi meninggalkan Manila, beberapa jam pasca Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah yang mana menuduhnya melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan berhadapan dengan “perang melawan narkoba” yang digunakan mematikan.
Pria berusia 79 tahun itu ditahan polisi tak lama setelahnya kedatangannya di tempat bandara internasional ibu kota dari Hong Kong pada Selasa pagi (11/3/2025).
Presiden ketika ini Ferdinand Marcos Jr mengonfirmasi Duterte sudah pernah meninggalkan wilayah udara Filipina, pada perjalanan menuju Den Haag di tempat Belanda, tempat ICC berkantor pusat.
Sebelumnya, putrinya Sara, yang digunakan menyatakan akan menemaninya ke Den Haag, mengungkapkan ayahnya “dipaksa” dikirim ke sana.
Duterte tidak ada menyampaikan permintaan maaf berhadapan dengan tindakan keras antinarkoba yang brutal, yang tersebut menyebabkan ribuan orang terbunuh ketika ia menjadi presiden negara Asia Tenggara yang disebutkan dari tahun 2016 hingga 2022, kemudian wali kota Davao sebelumnya.
Setelah ditangkap pada hari Selasa, ia mempertanyakan dasar surat perintah tersebut, dengan bertanya, “Kejahatan apa (yang) sudah pernah saya lakukan?” di video yang digunakan diunggah daring oleh putrinya Veronica Duterte.
“Jika saya melakukan dosa, tuntut saya dalam pengadilan Filipina, dengan hakim Filipina, kemudian saya akan membiarkan diri saya dipenjara di dalam negara saya sendiri,” tegas ia di video berikutnya.
Menanggapi penangkapannya, satu petisi diperkenalkan melawan namanya dalam Mahkamah Agung, mendesak merek tidak ada memenuhi permintaan tersebut.
Dalam petisi tersebut, Duterte mendesak pengadilan untuk menahan diri dari “menegakkan atau membantu menegakkan surat perintah yang dikeluarkan ICC… serta untuk menangguhkan semua bentuk kerja sebanding dengan ICC selama perkara yang disebutkan masih berlangsung.”
Menurut pernyataan dari juru bicara pengadilan, mantan presiden yang dimaksud juga menyerukan pengumuman bahwa pengunduran diri Filipina dari ICC pada tahun 2019 “secara efektif mengakhiri” yurisdiksinya melawan negara dan juga rakyatnya.






