Masjid pada IKN Jadi Masjid Negara Gantikan Istiqlal, Kapasitas 60.000 Jemaah

JAKARTA – Masjid Negara di tempat Ibu Perkotaan Nusantara (IKN) pada tahun 2025 mulai dapat digunakan ketika Salat Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah. Kapasitas maksimal Masjid Negara ini direncanakan dapat menampung sebanyak 60.000 jemaah.
Masjid Negara merupakan masjid yang digunakan berada dalam Ibu Pusat Kota Negara Indonesia menjadi pusat kegiatan keagamaan tingkat kenegaraan.
“Saat ini Masjid Istiqlal sebagai Masjid Negara, dan juga dengan dipindahkannya Ibu Daerah Perkotaan Negara ke Nusantara sehingga Masjid di area IKN menjadi Masjid Negara,” kata Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hariqo Wibawa Satria dikutipkan Hari Minggu (8/12/2024).
Hariqo menyatakan penyelenggaraan Masjid Negara IKN telah terjadi mencerminkan kemajuan infrastruktur di dalam Ibu Daerah Perkotaan Nusantara serta juga menegaskan semangat kebhinekaan, penghormatan dan juga toleransi antarumat beragama.
“Masjid ini akan berdampingan pada area pusat peribadatan dengan tempat ibadah lainnya, seperti gereja, pura, vihara, klenteng juga Basilika Nusantara Santo Fransiskus Xaverius yang merupakan basilika pertama pada Indonesia, juga Tahun 2022 disampaikan Kementerian Agama telah lama mendapatkan ijin prinsip dari Vatikan,” jelasnya.
Saat ini Masjid Negara IKN sedang proses pembangunan merupakan tahap I yang tersebut terdiri dari bangunan utama dengan 4 lantai, 2 lantai mezzanine dan juga pelataran 2 lantai untuk serbaguna kemudian parkir, dan juga dapat menampung nantinya 29.000 jemaah.
Langkah ini, lanjut Hariqo, membuktikan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan perkembangan IKN sekaligus menyediakan infrastruktur ibadah yang dimaksud memadai dan juga representatif bagi seluruh rakyat Indonesia, sesuai Visi Indonesia Maju.






