Jam Tangan Mewah Abdul Qohar Jadi Sorotan Netizen, Kejagung Persilakan KPK Dalami

JAKARTA – Jam tangan yang digunakan dipakai Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar pada waktu konferensi pers penjara Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong ( Tom Lembong ) beberapa hari lalu menjadi sorotan netizen. Pasalnya, netizen mengungkapkan jam tangan Qohar mewah yang mana harganya dibanderol dalam berhadapan dengan Rp500 juta.
Terlebih, kepemilikan jam tangan yang disebutkan tak tercantum di Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Abdul Qohar. Kejagung pun mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila ingin mendalami terkait jam tangan milik Abdul Qohar tersebut.
Diketahui sebelumnya, KPK melalui Deputi Area Pencegahan lalu Monitoring, Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengecek kesesuaian aset yang disebutkan dengan LHKPN Abdul Qohar.
KPK juga mengindikasikan kemungkinan untuk mengajukan permohonan klarifikasi secara langsung dari Qohar terkait kepemilikan jam tangan mewah tersebut. “Kalau KPK mendalami silakan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Kamis (7/11/2024).
Kala disinggung perihal adanya klarifikasi dari internal Kejagung, Harli mempertanyakan apa yang perlu didalami. Sebab menurut dia, hal itu sudah ada dijelaskan oleh Abdul Qohar beberapa waktu lalu.
“Apa yang tersebut mau didalami? Beliau kan telah menjelaskan di dalam depan kalian,” jelas dia.
Sebelumnya, Abdul Qohar mengklaim bukan mengetahui merek jam tangan miliknya yang mana pada saat ini berada dalam diperbincangkan pada sedang masyarakat. Dia mengklaim jam tangan itu telah terjadi diberi sejak lita tahun lalu dengan tarif empat juta.






