Dua Lipa Batal Konser, Kadin Dorong Aturan Sertifikasi Profesi Pelaku Industri Penyelenggaraan

JAKARTA – Wakil Ketua Umum Kadin bidang penyelenggaraan, Ria Yusnita menyayangkan, terjadinya pembatalan konser Dua Lipa secara mendadak di dalam Indonesia Arena, kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta. Menurut Ria, konser musisi internasional seperti Dua Lipa akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian.
“Penyelenggaraan konser akan berdampak pada peningkatan perekonomian dan juga penciptaan lapangan kerja, khususnya di area sektor pariwisata lalu sektor ekonomi kreatif. Bagian UMKM pun akan merasakan dampaknya dari penyelenggaraan konser ini, seperti perdagangan makanan, minuman serta merchandise,” papar Ria.
Seperti diketahui pembatalan konser Dua Lipa diinformasikan pada kurang dari 24 jam jelang pelaksanaan konser yang seharusnya akan berlangsung pada 9 November ini. Dalam keterangannya, pembatalan dilaksanakan dikarenakan alasan keamanan panggung.
Ria menambahkan, pembatalan mendadak seperti ini tentu menyebabkan kerugian yang tak sedikit yang dimaksud dialami berbagai pihak, mulai dari penjual makanan minuman yang mana sudah ada mempersiapkan makanan yang dimaksud akan dijual, penjual merchandise yang mana sudah ada memproduksi merchandise hingga hotel yang tersebut mengalami pembatalan.
“Selain kerugian yang dimaksud dialami berbagai pelaku usaha, pembatalan konser Dua Lipa akibat alasan keamanan panggung ini, bisa jadi mengakibatkan persepsi yang bukan baik bagi Indonesia pada mata internasional, oleh sebab itu promotor dan juga vendornya dianggap bukan mempunyai kualifikasi yang tersebut sesuai standar musisi internasional,” tambah Ria.
Untuk itu Kadin menggerakkan pemerintah menerapkan aturan lalu kebijakan yang dimaksud tegas mengenai sertifikasi profesi pelaku sektor penyelenggaraan.
“Jika pemerintahan serius ingin menjadikan lapangan usaha event sebagai salah satu leading sektor yang tersebut berkontribusi positif pada perekonomian nasional, maka harus ada standarisasi. Untuk itu sertifikasi profesi bagi seluruh pelaku bidang event tidaklah sanggup ditunda lagi. Perlu ada Peraturan pemerintahan yang mana mengatur tentang sertifikasi ini,” ujar Ria.





