Mengenal arti huruf kemudian bilangan bulat pada pelat nomor kendaraan di Tanah Air

Ibukota Indonesia (ANTARA) – Saat mengamati kendaraan di jalan, kita rutin menemukan pelat nomor dengan kombinasi huruf kemudian hitungan yang berbeda-beda. Ternyata, kode ini tidak sekadar identitas kendaraan, tetapi juga memiliki arti khusus yang dimaksud menunjukkan tempat registrasi, jenis kendaraan, hingga status kepemilikan.
Pelat nomor kendaraan pada Indonesia diatur oleh Kepolisian Negara Republik Tanah Air (Polri) kemudian terdiri dari kombinasi huruf ke awal, nomor ke tengah, dan juga huruf pada akhir. Setiap bagian memiliki makna tersendiri, mulai dari tempat kejadian kendaraan terdaftar, urutan registrasi, hingga kategori pemiliknya.
Lantas, bagaimana cara membaca kode tersebut? Mari simak penjelasan lengkapnya agar Anda lebih banyak mengenali sistem penomoran kendaraan di dalam Indonesia, mengutip beragam sumber:
Pengertian pelat nomor kendaraan
Pelat nomor kendaraan adalah tanda identifikasi yang wajib dimiliki setiap kendaraan bermotor. Biasanya, pelat nomor terdiri dari kombinasi huruf juga bilangan yang dimaksud memiliki makna tertentu, seperti menunjukkan wilayah jika kendaraan terdaftar.
Setiap kendaraan yang dimaksud beroperasi di dalam jalan raya harus dilengkapi dengan pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tersebut terpasang dalam bagian depan kemudian belakang.
Pelat nomor ini berfungsi sebagai bukti bahwa kendaraan yang dimaksud telah terjadi terdaftar secara hukum lalu boleh digunakan ke jalan. Selain sebagai identitas kendaraan, kode huruf juga bilangan pada pelat nomor juga memberikan informasi tertentu, diantaranya wilayah registrasi.
Di bagian bawahnya, terdapat hitungan tambahan yang tersebut menunjukkan bulan lalu tahun masa berlaku pelat nomor. Jika masa berlaku sudah pernah habis, pemilik kendaraan wajib menggantinya agar terus sah digunakan.
Baca juga: Beijing terbitkan ribuan pelat nomor NEV untuk warga tak punya mobil
Arti huruf yang mana terdapat pada pelat nomor kendaraan
Huruf kemudian nomor yang dimaksud tertera pada pelat nomor kendaraan bukanlah sekadar kombinasi acak, melainkan miliki makna tersendiri. Setiap elemen pada pelat nomor mengandung informasi yang tersebut berbeda, diantaranya jika wilayah kendaraan yang disebutkan terdaftar.
Secara umum, pelat nomor kendaraan bermotor ke Indonesi diawali dengan huruf yang menunjukkan lokasi pendaftaran atau domisili kendaraan. Setiap tempat mempunyai kode huruf tersendiri yang membedakan satu wilayah dengan lainnya.
Arti bilangan dalam pelat nomor kendaraan
Selain huruf, hitungan yang tersebut terdapat pada pelat nomor kendaraan juga mempunyai makna tersendiri. Kode hitungan ini berfungsi untuk mengidentifikasi jenis kendaraan yang mana digunakan.
Berikut adalah klasifikasi nomor pada pelat nomor kendaraan berdasarkan jenis kendaraan-nya:
• 1-1999: Kendaraan penumpang
• 2000-6999: Sepeda motor
• 7000-7999: Bus
• 8000-8999: Kendaraan pengangkut atau barang
• 9000-9999: Kendaraan khusus
Dengan mengetahui arti dari kode bilangan bulat ini, kita sanggup lebih tinggi sederhana mengenali kategori kendaraan berdasarkan pelat nomornya.
Baca juga: Pelat nomor kendaraan di Indonesia: Warna juga arti dibaliknya
Arti huruf belakang pada pelat nomor kendaraan
Selain kode huruf di dalam awal lalu bilangan bulat pada pelat nomor kendaraan, huruf ke bagian belakang juga miliki arti tertentu. Biasanya, kombinasi ini terdiri dari tiga huruf yang mana memberikan informasi lebih lanjut rinci mengenai kendaraan tersebut.
Huruf pertama setelahnya bilangan menunjukkan kedudukan spesifik tempat kendaraan terdaftar, seperti kabupaten atau kota. Sebagai contoh, ke DKI Jakarta, terdapat beberapa kode huruf yang mana membedakan wilayah registrasi kendaraan:
• B untuk DKI Jakarta Barat
• P untuk Ibukota Pusat
• S untuk DKI Jakarta Selatan
• T untuk DKI Jakarta Timur
• U untuk Ibukota Indonesia Utara kemudian Kepulauan Seribu
Setiap provinsi memiliki kode huruf tersendiri yang mana digunakan untuk mengidentifikasi kedudukan kendaraan terdaftar. Huruf kedua dari tiga huruf dalam bagian akhir pelat nomor berfungsi untuk menunjukkan jenis kendaraan, dengan rincian sebagai berikut:
• A untuk mobil sedan atau pick-up
• D untuk truk
• F untuk minibus, hatchback, atau city car
• J untuk jip atau SUV
• Q untuk kendaraan staf pemerintah
• T untuk taksi
• U untuk kendaraan staf pemerintah
• V untuk minibus
Sementara itu, huruf terakhir di kombinasi ini berfungsi sebagai pembeda antar kendaraan yang mana mempunyai kode mirip agar tak berjalan duplikasi di sistem registrasi.
Arti bilangan bulat kecil dalam bagian bawa pelat nomor
Di bagian bawah kombinasi huruf lalu hitungan pada Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), terdapat kode bilangan bulat kecil yang digunakan berfungsi sebagai penanda masa berlaku Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Kode ini biasanya terdiri dari bilangan yang menunjukkan bulan juga tahun kedaluwarsa pelat nomor tersebut.
Baca juga: Cara mengatur Google Maps untuk plat nomor kendaraan ganjil genap
Baca juga: Perubahan warna pelat nomor kendaraan: Latar belakang lalu manfaatnya
Artikel ini disadur dari Mengenal arti huruf dan angka pada pelat nomor kendaraan di Indonesia






