10 Tahun Jokowi Realisasikan Hilirisasi, Industri Tambang Beri Apresiasi

JAKARTA – Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan menghadapi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral serta Batubara mengamanatkan agar tak lagi melakukan ekspor materi mentah. Sejalan dengan itu, hilirisasidi sektor mineral serta batu bara (minerba) menjadi kunci untuk mengoptimalkan produk-produk pertambangan minerba.
Seiring dengan meningkatnya nilai tambah, proses lanjut juga akan menjadi andalan ke depan untuk berkontribusi pada penerimaan negara, selain dari pajak. Melalui hilirisasi, kepentingan lapangan usaha pada negeri pun dapat dipenuhi. Dari mineral, ada tembaga, nikel, emas, timah, bauksit serta alumunium, yang digunakan kesemuanya merupakan komponen baku industri-industri berat yang bisa saja dioptimalkan pemanfaatannya dalam di negeri. Untuk batu bara, gasifikasi dapat digunakan untuk memenuhi keinginan gas rumah tangga di tempat di negeri.
Hilirisasi juga menjadi upaya nyata pemerintah untuk mencapai kedaulatan kegiatan ekonomi kemudian menghurangi ketergantungan pada fluktuasi nilai tukar komoditas global. Tak heran apabila Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa pengembangan lebih lanjut tak akan berhenti pada sektor mineral lalu batu bara saja, melainkan akan diperluas ke sektor-sektor strategis lainnya, seperti pertanian, perkebunan, kemudian perikanan.
“Kita berharap tak ada lagi ekspor material mentah. Semua harus diolah di tempat di negeri. Skor tambah harus tercipta pada pada negeri, kemudian lapangan pekerjaan juga ada dalam pada negeri. Dan ini tak berhenti hanya sekali di area sektor minerba,” tegas Presiden ketika meresmikan injeksi bauksit perdana dalam Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) di tempat Mempawah, Kalimantan Barat, belum lama ini.
Tekad dan juga tindakan nyata Presiden Jokowi selama 10 tahun pemerintahannya pada merealisasikan proses pengolahan lebih lanjut di area di negeri pun menuai pengakuan juga apresiasi dari para pelaku usaha di tempat sektorpertambangan.Direktur Eksekutif Indonesia Penambangan Association (IMA) Hendra Sinadia, mengumumkan pemerintahan Presiden Jokowi 10 tahun terakhir terbilang sukses mewujudkan proses lanjut yang mana diamanatkan di undang-undang tersebut.
“Dalam 10 tahun terakhir, pemerintahan dalam bawah pimpinan Presiden Jokowi berhasil merealisasikan amanat UU Minerba sehingga pembangunan infrastruktur pengolahan/pemurnian komoditas mineral berjalan dengan lancar,” ujarnya, Rabu (2/10/2024).
Menurut dia, dukungan pemerintah di kebijakan proses lanjut terbukti dengan adanya kemudahan perizinan seperti penguatan peran dari Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman & Pengembangan Usaha di memacu percepatan investasi. Kementerian Investasi, kata Hendra, juga berperan di membentuk kedeputian (eselon-1) yang dimaksud menangani proses pengolahan lebih lanjut termasuk proses lanjut mineral. “Pemerintah juga memberikan sarana perpajakan serta non-perpajakan untuk perkembangan smelter,” tambahnya.
Hendra juga menilai komitmen pemerintah sangat terasa di menjalankan amanat UU kemudian tetap saja memperhatikan kepentingan pelaku bisnis yang memohon dukungan relaksasi ekspor mineral akibat dampak dari tertundanya pengerjaan proyek smelter akibat pandemi. Pemerintah, lanjutnya, juga berpartisipasi pada memperjuangkan kepentingan nasional terdiri dari pembatasan ekspor, walaupun banyak mendapat tekanan dari luar negeri.
“Pemerintah juga terlibat pada memasarkan Indonesia sebagai tujuan pembangunan ekonomi dalam sektor mineral kritis di tempat era transisi energi,” Hendra menambahkan.






