Mengenal Retinopati Diabetik, Penyakti Mata Akibat Diabetes

JAKARTA – Retinopati diabetik (RD) atau penyakit mata diabetik adalah salah satu bentuk komplikasi diabetes. Di mana kadar gula yang tersebut tinggi mengakibatkan kecacatan pada pembuluh darah retina mata, khususnya di area jaringan-jaringan yang sensitif terhadap cahaya.
Kondisi ini dapat diderita oleh siapa pun yang tersebut mengidap hiperglikemia tipe 1 atau 2. Terutama merekan yang tersebut gula darahnya tidaklah terkontrol dan juga telah dilakukan menderita hiperglikemia di jangka waktu yang tersebut lama.
“Pada awalnya, RD rutin kali semata-mata menunjukkan gejala ringan, atau bahkan bukan mengakibatkan gejala serupa sekali. Namun apabila bukan ditangani, RD dapat menyebabkan kebutaan,” kata Guru Besar dan juga Kepala Departemen Bidang Studi Aspek Kesehatan Mata, Fakultas Kedokteran, Aspek Kesehatan Warga dan juga Keperawatan, Universitas Gadjah Mada Prof. dr. Muhammad Bayu Sasongko, Sp.M(K), M.Epi, PhD pada waktu Peluncuran Peta Jalan Kesejahteraan Penglihatan 2025-2030 Hari Penglihatan Sedunia 2024 secara daring pada Kamis, 10 Oktober 2024.
“Oleh oleh sebab itu itu, penderita penyakit gula selalu disarankan untuk melakukan pemeriksaan mata rutin, setidaknya satu kali pada setahun meskipun tidak ada merasakan keluhan apa pun pada mata,” sambungnya.
Di Indonesia, RD menjadi sebuah permasalahan kebugaran publik yang digunakan sangat penting. Ini adalah lantaran berdampak bukan semata-mata pada kualitas manajemen diabetes mellitus namun juga kualitas hidup, produktivitas kerja, kemudian meningkatnya beban layanan kondisi tubuh secara keseluruhan.
Meskipun sudah pernah banyak kemajuan di hal skrining, diagnosis, lalu pengobatan, 75 persen penderita penyakit gula masih belum mendapatkan skrining yang tersebut dibutuhkan untuk gangguan penglihatan akibat diabetes. Organisasi Bidang Kesehatan Global (WHO) berusaha mencapai setidaknya 80 persen penderita penyakit gula di tempat semua negara telah lama dijalankan skrining mata secara teratur.
Sementara itu, beban biaya kondisi tubuh akibat penyakit ini diperkirakan mencapai Rp138 triliun dalam 2025 jikalau tidaklah diupayakan perbaikan penanganan. Pembentukan peta jalan Aspek Kesehatan Penglihatan 2025-2030 dari Kementerian Aspek Kesehatan menjadi panduan terbaru bagi penanganan hambatan kemampuan fisik mata dalam Indonesia, termasuk retinopati diabetik.
“Di di Peta Jalan Upaya Aspek Kesehatan Penglihatan Indonesia 2025 – 2030, ditargetkan pada tahun 2030 tak hanya saja 80 persen penderita diabetes mellitus terskrining. Namun juga setidaknya 60 persen individu penyakit gula dengan gangguan mata telah dilakukan mendapatkan tatalaksana yang digunakan sesuai,” jelasnya.






