Bisnis

Menguatkan Kepatuhan juga Kepercayaan pada Pengelolaan Informasi Pribadi

JAKARTA – Seiring dengan implementasi penuh Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Angka Pribadi (UU PDP) pada Oktober 2024, organisasi di dalam Indonesia perlu semakin menguatkan kepatuhan terhadap regulasi ini. Untuk membantu upaya tersebut, MarkAny Ganesha IT dengan PT. Ganesha Dunia Pers Nusantara menyelenggarakan Personal Informasi Protection (PDP) Workshop pada 13 Februari 2025 di area Prosperity Tower, District 8 SCBD, Lantai 56, Jakarta.

MarkAny Ganesha IT adalah perusahaan keamanan informasi yang berbasis dalam Seoul, Korea Selatan. MarkAny memiliki teknologi terdepan pada Digital Rights Management (DRM), anti-pemalsuan dokumen elektronik, tanda tangan digital, lalu digital watermarking.

Dengan teknologi ini, MarkAny menyediakan solusi keamanan informasi untuk pemeliharaan data, enkripsi dokumen, sertifikasi elektronik, serta pemeliharaan hak cipta. MarkAny berazam untuk memperkuat kepatuhan terhadap regulasi proteksi data pribadi guna menciptakan sistem keamanan data yang digunakan andal juga terpercaya.

Workshop ini bertujuan untuk membantu organisasi memahami serta menerapkan prinsip-prinsip proteksi data pribadi sesuai dengan UU PDP, sekaligus meningkatkan kekuatan transparansi, keamanan, dan juga kepercayaan di pengelolaan data.

Pembahasan utama pada workshop ini, antara lain mengkaji mengenai; (a) Identifikasi kebijakan pemeliharaan data pribadi yang dimaksud sudah pernah diterapkan organisasi sesuai UU PDP; (b) Penyusunan pedoman pengamanan data pribadi yang tersebut sesuai dengan regulasi dan juga prinsip-prinsip utama; (c) Penerapan standar pemrosesan data pribadi yang mencakup aspek transparansi, keamanan, kemudian kepercayaan; dan juga (d) Strategi kesiapan organisasi di menghadapi implementasi penuh UU PDP pada Oktober 2024.

Meningkatkan Kepatuhan dan juga Kepercayaan pada Pengelolaan Angka Pribadi

Narasumber workshop ini menghadirkan pakar serta pemimpin sektor dalam bidang proteksi data pribadi, di area antaranya: Prof. Dr. Sinta Dewi, S.H., LL.M. selaku Pakar Hukum Siber juga Perlindungan Fakta Pribadi; Andreas Tjendra selaku Konsultan Industri Technology & Partner RMIT University; selaku Prof. John Choi selaku President MarkAny Ganesha IT.

Sementara acara workshop ini turut dihadiri oleh berbagai latar belakang entitas industri, termasuk dari Telkomsel kemudian beberapa BPR anggota Perbarindo Jakarta, Tim Ganesha IT & Tim Ganesha Industri Media Nusantara yang mana turut berkontribusi di penyelenggaraan acara ini.

Pada kesempatan ini, Prof. John Choi mengatakan, bahwa dengan adanya PDP Workshop ini, organisasi diharapkan dapat lebih besar siap pada menyesuaikan kebijakan operasionalnya guna menegaskan kepatuhan terhadap regulasi pengamanan data pribadi.

“Kepatuhan terhadap UU PDP tidak hanya saja kewajiban hukum, tetapi juga langkah strategis di memulai pembangunan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola data yang lebih besar aman serta transparan,” ungkap John Choi.

Related Articles

Back to top button