Menko Polkam Sebut PPN 12% untuk Barang Mewah Hadiah Tahun Baru dari Prabowo

JAKARTA – Menteri Koordinator Sektor Politik dan juga Ketenteraman ( Menko Polkam ) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menilai Presiden Prabowo Subianto sudah pernah memberikan hadiah istimewa untuk Tahun Baru 2025 untuk seluruh warga Indonesia. Pasalnya, kata dia, Prabowo semata-mata menaikan tarif PPN 12% untuk barang dan juga jasa mewah.
“Sebagaimana arahan Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto sebelum pergantian tahun lalu, yang digunakan berharap seluruh rakyat Indonesia diberikan anugerah, kebaikan, kedamaian, lalu kesejahteraan. Maka, pada awal tahun ini, Bapak Presiden juga memberikan hadiah istimewa merupakan pembatalan kenaikan PPN dari rencana 12 persen menjadi tetap saja 11 persen,” kata BG, sapaan akrab Budi Gunawan, di keterangam tertulisnya di dalam Jakarta, Rabu (1/1/2025).
BG menjelaskan penetapan tarif PPN 12% hanya sekali berlaku untuk barang dan juga jasa mewah yang digunakan selama ini dikonsumsi warga golongan atas/kaya. Sementara, barang serta jasa yang dimaksud merupakan keinginan pokok warga masih tetap memperlihatkan diberlakukan tarif PPN sebesar 0 persen.
Kendati demikian, BG berharap rakyat tak khawatir dengan adanya kebijakan tersebut. Apalagi, kata dia, Pemerinta bertekad untuk menyejahterakan masyarakat.
“Semoga dengan tindakan ini warga bukan perlu khawatir. Karena pemerintah akan terus berjuang untuk mensejahterakan warga lalu mewujudkan Indonesia yang dimaksud semakin maju ke depannya,” katanya.
Sekedar informasi, tindakan kenaikan tarif PPN untuk barang mewah secara segera disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto di keterangan persnya dalam Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, pada Selasa, 31 Desember 2024.
Presiden menekankan kebijakan perpajakan ini dirancang untuk mengutamakan kepentingan rakyat lalu menciptakan pembagian merata dunia usaha secara menyeluruh. otoritas juga berjanji memberikan paket stimulus yang dimaksud diperuntukkan untuk warga Indonesia.






