Menteri HAM Tolak Pemecatan Vokalis Grup Band Sukatani

JAKARTA – Menteri Hak Asasi Individu (HAM) Natalius Pigai membuka pernyataan ihwal kabar pemecatan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, vokalis Band Sukatani sebagai guru pada Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati dalam Daerah Banjarnegara, Jawa Tengah.
Pigai menyampaikan, dirinya telah dilakukan memerintahkan Kanwil Jawa Tengah untuk memeriksa kabar pemecatan Twister Angel. Jika benar kabar itu, Pigai memegaskan akan menolaknya, lantaran pemerintahan berazam untuk menghormati HAM.
“Staf saya dari Kanwil Jawa Tengah akan cek kebenaran infomasi apabila benar dipecat sebab sebagai Vokalis Sukatani maka kami akan menolak dikarenakan otoritas konsisten menjamin proteksi kemudian penghormatan HAM setiap warga negara Indonesia,” terang Pigai di cuitan pada akun X pribadinya, @NataliusPigai2, Mingguan (23/2/2025).
Pigai menyampaikan, Sukatani kemudian kepolisian sudah memohon maaf. Ia juga berkata, kepolisian telah lama menerima lagu Sukatani sebagai kritik juga masukan. “Soal pemecatan silakan laporkan terhadap kami di tempat Kantor Wilayah Jawa Tengah atau dengan segera ke Kantor Pusat Kementerian HAM,” pungkasnya.
Sekadar informasi, beredar kabar bahwa Novi dipecat dari pekerjaannya sebagai guru di tempat Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati di area Daerah Banjarnegara, Jawa Tengah, imbas lagu berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ yang mana menyinggung salah satu instansi.
Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif turut prihatin dengan persoalan yang dimaksud menimpa Band Sukatani. Terutama, terkait pemecatan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel sebagai guru.
Di sela-sela retreat yang diselenggarakan di area Magelang, Jawa Tengah, Fahmi menyampaikan siap menampung Novi untuk mengajar di dalam sekolah yang mana berada di dalam Purbalingga.
“Saya Fahmi Muhammad Hanif, Pimpinan Daerah Wilayah Purbalingga dengan tangan terbuka siap menerima Mbak Novi jikalau Mbak Novi berkenan mengabdi di dalam sekolah di tempat Purbalingga,” kata Fahmi lewat media sosialnya, dikutipkan Hari Sabtu (22/2/2025).






