Gerindra Ngotot Gugat Hasil pemilihan gubernur Ibukota Pascapertemuan Jokowi-Prabowo, Ini adalah Kata Pengamat

JAKARTA – Partai Gerindra menyatakan akan mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah Ibukota 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gerindra mengambil sikap lebih banyak awal walaupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ibukota belum menetapkan hasil rekapitulasi suara.
Sikap yang dimaksud disampaikan di konferensi pers yang tersebut dijalankan Tim Lembaga Advokasi Partai Gerindra di tempat Jakarta, Hari Sabtu (7/12/2024) sore. Gugatan ke MK dilayangkan Gerindra dikarenakan menemukan 167 perkara surat undangan pemungutan kata-kata atau C6 tak terdistribusi juga 80 laporan mereka itu ke Badan Pengawas pemilihan raya (Bawaslu) tiada ditanggapi.
Langkah Gerindra yang tersebut tanpa peringatan itu menarik perhatian umum sebab sehari sebelumnya, yakni Hari Jumat (6/12/2024) malam, mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui Presiden Prabowo Subianto yang mana juga Ketua Umum Partai Gerindra di tempat rumah Kertanegara, Ibukota Indonesia Selatan.
Pengamat politik, Ray Rangkuti mengaku tak dapat menegaskan ada hubungan atau tak antara konferensi Jokowi-Prabowo kemudian sikap Gerindra menghadapi hasil Pemilihan Kepala Daerah Jakarta.
“Tentu saya tak tahu persis (ada hubungan atau tidak), tetapi pada akhirnya Gerindra membulatkan tekad melakukan gugatan (hasil pemilihan gubernur Jakarta), itulah yang dimaksud terlihat,” kata Ray Rangkuti pada waktu dihubungi SINDOnews, Hari Minggu (8/12/2024).
Terlepas dari ada hubungan atau tidak, kata Ray Rangkuti, sikap Gerindra yang akan mengajukan gugatan Pemilihan Kepala Daerah Ibukota Indonesia tidaklah sesuai dengan apa yang mana selama ini disampaikan Jokowi. Saat berkunjung ke Medan, Sumatera Utara, Jumat, 29 November 2024, Jokowi berpesan untuk pemenang pemilihan gubernur harus rendah hati, sementara yang kalah dapat mencoba lagi 5 tahun mendatang.
“Kalau begini kan, (pesan itu) berarti semata-mata berlaku bagi yang tersebut dikalahkan KIM (Koalisi Indonesia Maju). Kalau KIM yang digunakan kalah mengajukan gugatan,” kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) ini.
Ray mengaku menghormati langkah Gerindra menggugat hasil pemilihan kepala daerah 2024 sebagai bagian dari mencari kebenaran. Namun ia meninjau hasil pemilihan gubernur Ibukota Indonesia akan sulit digugat oleh sebab itu selisih perolehan pendapat antara pasangan Pramono Anung-Rano Karno dan juga Ridwan Kamil-Suswono sangat besar, sekitar 10%.






