MK Putuskan Paslon Suhadirman-Muklisin Pemenang pemilihan gubernur Kuansing

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan pasangan calon nomor urut 1 (satu), Suhardiman-Muklisin sah sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah Kuansing . Selanjutnya pasangan yang disebutkan akan dilantik pada 20 Februari 2025.
MK di amar putusannya menolak permohonan paslon nomor urut 2 Adam – Sutoyo. Alasannya, paslon yang dimaksud tidaklah miliki kedudukan hukum atau legal standing pada mengajukan sengketa.
Pengacara pasangan Suhardiman- Muklisin, Rizki Junianda Putra mengaku bersyukur menghadapi putusan MK. “Alhamdulillah, kita menang, MK mengabulkan eksepsi kami, dan juga saat ini warga kuansing sudah resmi memiliki Pimpinan Daerah serta Wakil Kepala Kabupaten definitif yang dimaksud akan dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang,” Kata Poliang, hari terakhir pekan (7/2/2025).
Poliang menegaskan, langkah MK telah tepat akibat memang benar bukan memenuhi ketentuan Pasal 158 di mengajukan permohonan sengketa pilkada juga juga tidaklah ada pelanggaran yang digunakan bersifat Terstruktur, Sistematis lalu Massal (TSM) sebagaimana yang dimaksud didalilkan Pemohon.
“Dalam hal ini Mahkamah Konstitusi sudah pernah tepat pada menjatuhkan putusan, dari awal kita sudah ada bantah lalu uraikan bahwa Pemohon bukan miliki legal standing (kedudukan hukum) untuk mengajukan permohonan ini sebagaimana diatur di Pasal 158 juga juga tidaklah benar dalil yang mana diuraikan Pemohon melalui pengacaranya Dody Fernando yang tersebut menyatakan ada pelanggaran yang tersebut bersifat terstruktur sistematis kemudian masif,” ujarnya.
Poliang juga meminta untuk seluruh penduduk kuansing untuk tetap memperlihatkan menjaga kesatuan kemudian persatuan dalam negeri jalur.
“Saya mengucapkan terima kasih terhadap semua pihak yang digunakan telah lama mensupport perjuangan Bapak Suhardiman Ambi serta Bapak Muklisin. Ke depannya saya berharap untuk seluruh rakyat Kuansing untuk tetap saja menjaga kesatuan juga persatuan. Mari sama-sama kita membantu bupati serta perwakilan bupati pilihan penduduk ini di merancang Kota Kuantan Singingi yang dimaksud lebih tinggi baik lagi ke depannya,” pungkasnya.






