Keenan Nasution Tolak Royalti Rp50 Juta, Vidi Aldiano Singgung Kemakmuran Musisi

JAKARTA – Kisruh royalti lagu Nuansa Bening kembali mencuat setelahnya Keenan Nasution menolak pembayaran sebesar Rp50 jt yang mana diberikan Vidi Aldiano. Menanggapi hal ini, Vidi merespons dengan mengunggah VISI di area akun Instagram pribadinya.
VISI merupakan sebuah pergerakan yang digunakan menyoroti kesejahteraan para musisi dalam Indonesia. Meski belum memberikan komentar dengan segera terkait royalti Nuansa Bening ciptaan Keenan Nasution, Vidi Aldiano menyatakan bahwa dirinya masih fokus pada pemulihan kondisi tubuh setelahnya berjuang melawan karsinoma ginjal sejak 2019.
Unggahan Vidi menampilkan logo VISI, kepanjangan dari Vibrasi Suara Indonesia, yang digunakan ditulis pada huruf besar dengan simbol menyerupai bintang di area atasnya. Pergerakan ini bertujuan untuk menyatukan, memberdayakan, juga memperjuangkan hak-hak para musisi pada bidang musik Indonesia.
Bukan semata-mata Vidi, beberapa musisi lain juga bergabung mengunggah logo VISI, di area antaranya Ariel NOAH, Duta Sheila On 7, Armand Maulana, Bernadya, Rossa, Raisa, Pamungkas, juga Fiersa Besari. Mereka bersatu untuk menyerukan keadilan pada sistem royalti musik pada Indonesia.

Foto/Instagram Vidi Aldiano

Foto/Instagram Vidi Aldiano
“VISI, Vibrasi Suara Indonesia. Manifesto Vibrasi Suara Indonesia. Kami peduli, kami bergerak: demi kesejahteraan insan musik Indonesia. Kami, Vibrasi Suara Indonesia, hadir untuk menyuarakan perubahan. Musik tidak sekadar hiburan-ini adalah ekspresi jiwa, karya, serta mata pencaharian bagi sejumlah insan,” bunyi keterangan tersebut.
“Di balik setiap lagu yang kita nikmati, ada dedikasi penyanyi, pencipta lagu, arranger, session player, juga seluruh pelaku bidang musik yang dimaksud berkontribusi menghidupkan habitat ini. Namun, dalam balik gemerlap panggung kemudian kemajuan sektor musik Indonesia, masih terdapat tantangan besar yang mana perlu segera diselesaikan,” jelasnya.
“Sistem royalti, khususnya di ranah Performing Rights, masih membutuhkan pengelolaan yang lebih banyak adil, transparan, lalu akuntabel agar hak para pelaku musik benar-benar terpenuhi,” lanjutnya.






