Lifestyle

Nikita Mirzani Resmi Ditahan Kasus Pemerasan Reza Gladys

JAKARTA – Nikita Mirzani resmi ditahan terkait tindakan hukum dugaan pengancaman serta pemerasan terhadap dokter Reza Gladys di dalam Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).

Kepada awak media, Nikita Mirzani tampak ogah memberikan sejumlah komentar persoalan penahanannya. Ibu tiga anak itu semata-mata melempar senyum yang digunakan menandakan respons santainya pasca ditahan berhadapan dengan persoalan hukum ini.

“Ya gimana? Maunya gimana? Sans (santai),” kata Nikita Mirzani dalam Polda Metro Jaya hari ini.

Soal perasaannya dikarenakan ditahan lagi, Nikita mengaku tak ingin ambil pusing. Dia optimis tindakan hukum yang dimaksud menjeratnya kali ini dapat segera selesai.

“Nggak gimana-gimana, biar cepet selesai masalahnya,” kata beliau lagi.

Terakhir, Nikita memberikan instruksi menohok ketika dimintai tanggapan tentang baju tahanan yang mana pada saat ini ia kenakan. Menurutnya, keadaan yang dimaksud sudah ada sesuai dengan kemauan banyak pihak yang digunakan tak menyukainya.

“Sesuai kemauan lo,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani, Mail Syahputra, dokter Oky Pratama berhadapan dengan tindakan hukum dugaan pemerasan kemudian pencemaran nama baik.

Tak hanya saja pemerasan saja, Reza Gladys juga melaporkan Nikita Mirzani serta kawan-kawan melawan persoalan hukum dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dan juga Pasal 3, 4 lalu 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Related Articles

Back to top button