Zakir Naik Keluarkan Fatwa Penghasilan dari YouTube Haram

JAKARTA – Penceramah kontroversial Dr. Zakir Naik mengeluarkan fatwa terbaru tentang acara monetisasi YouTube . Dia menyebutnya haram berdasarkan prinsip-prinsip Islam.
Selama lawatannya di tempat Karachi, pendiri Peace TV yang dimaksud mengungkapkan kekhawatirannya tentang monetisasi YouTube kemudian melabelinya haram lantaran sifat iklan yang dimaksud ditampilkan.
Menanggapi pertanyaan dari audiens, Dr. Zakir Naik menyoroti kesulitan etika seputar pendapatan iklan, teristimewa konten yang mana menampilkan wanita kemudian musik.
“Bahkan apabila Anda memblokir iklan alkohol, masih akan ada iklan yang mana tidak ada pantas menampilkan wanita, yang tersebut tidak ada dapat dikendalikan,” katanya dilansir dari Islamic Information, Kamis (10/10/2024).
Dr. Zakir Naik juga menunjukkan meskipun miliki pengikut yang digunakan besar lalu prospek penghasilan yang mana signifikan, sejumlah saluran yang mana membagikan ulang kontennya menggunakan thumbnail dengan gambar wanita, mendistorsi arahan aslinya. Saluran-saluran ini banyak kali menerima tambahan berbagai penayangan daripada konten resminya.
Dia juga menyebutkan bahwa klip-klipnya telah lama dibayangi, sehingga mengempiskan jumlah keseluruhan penayangan, meskipun keterlibatan audiens sudah pernah meningkat sejak kedatangannya di dalam Pakistan.
Lantaran itu Zakir Naik menyarankan para pembuat konten untuk tidaklah mencari keuntungan melalui saluran yang tersebut bukan pantas. Dia menekankan fokus pada iman daripada monetisasi akan menyebabkan berkah yang mana lebih banyak besar serta tidaklah berdampak negatif pada mata pencaharian.
Zakir Naik telah lama diburu pihak berwenang negara asalnya, India sejak 2016 silam. Lantaran statusnya sebagai buron, ia mencari tempat aman di area beberapa negara. Pada 2017, ia pergi ke Malaya kemudian menjadi penduduk tetap memperlihatkan di dalam sana untuk berlindung.
Pemerintah India sudah meminta-minta Malaya mengekstradisi penceramah tersebut. Namun permintaan itu bukan dipenuhi dikarenakan Interpol menolak mengeluarkan Red Notice untuk penangkapan pria kelahiran Mumbai tersebut. Malaya pada tahun 2019 juga menentang tegas ekstradisi Zakir Naik akibat menganggap penceramah yang disebutkan bukan akan mendapat keadilan pada India.
Ada tiga alasan mengapa Zakir Naik diburu pihak berwenang dari negara asalnya. Yaitu, lantaran tindakan hukum pencucian uang, ujaran kebencian, serta tuduhan menghasut aksi terorisme.
Zakir Naik dituduh memasarkan bentuk Islam radikal di area saluran Peace TV. Saluran yang dimaksud dilarang tayang dalam India, tetapi diperkirakan mempunyai 200 jt pemirsa di area seluruh dunia. Lantaran hal tersebut, negara-negara lain juga mengambil bagian melarang saluran yang disebutkan termasuk Kanada, Inggris, juga Bangladesh.






