DPR desak pemerintah aksi tegas pembeli jagung Sumbawa di bawah HPP

Mataram – Anggota DPR RI mendesak pemerintah segera menindak tegas pelaku bisnis juga tengkulak yang digunakan membeli jagung petani Pulau Sumbawa Nusa Tenggara Barat lantaran dalam bawah nilai tukar pembelian pemerintah (HPP).
Hal itu diutarakan oleh Anggota Komisi IV (membidangi sektor pertanian, kehutanan, serta kelautan) DPR RI dari area pemilihan Nusa Tenggara Barat 1 Pulau Sumbawa, Johan Rosihan di Mataram, Minggu.
Ia mendesak agar pemerintah melalui Kementerian Pertanian, Perum Bulog, juga Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk segera menindak tegas pengusaha perusahaan juga tengkulak itu.
Desakan itu disampaikan menyusul anjlok biaya jagung ke sedang panen raya, khususnya dalam wilayah Pulau Sumbawa.
Di Desa Kokarlian, Daerah Sumbawa Barat, nilai tukar jagung dilaporkan hanya sekali dibeli Rp2.800 per kilogram sangat jauh di dalam bawah HPP jagung Rp5.500 per kilogram.
"Petani kita menjerit. HPP yang tersebut sudah ditentukan pemerintah tidaklah berjalan pada lapangan. Pengusaha dan juga tengkulak membeli jagung semau-nya, tanpa mengindahkan aturan," ujar Johan Rosihan.
Johan menyayangkan lambatnya respons Bulog di mengangkat hasil panen petani. Ia memohonkan Bulog lebih banyak berpartisipasi dalam lapangan juga tak kalah cepat dari tengkulak yang berpindah secara langsung ke sawah.
"Bulog seharusnya berubah jadi ujung tombak swasembada pangan. Tapi kalau kalah sigap dari pengusaha perusahaan nakal, bagaimana dapat petani merasa dilindungi? eksekutif harus segera bertindak," ujar Johan.
Johan menyimpulkan lemahnya pengawasan dan juga ketegasan dari pemerintah mungkin mengacaukan semangat petani dan juga mengancam keberlangsungan produksi pangan nasional.
Ia juga mengajukan permohonan agar Bapanas turut mengevaluasi rantai pasok serta mekanisme penyerapan jagung di lapangan. Bila Bulog terkendala kapasitas gudang atau keterbatasan anggaran, Johan memohonkan agar Komisi IV DPR RI segera diberi penjelasan untuk mencari solusi bersama.
"Saya minta ada sanksi nyata bagi pengusaha perusahaan juga tengkulak yang digunakan membeli dalam bawah HPP. Ini adalah bentuk pelanggaran terhadap kebijakan nilai tukar pemerintah. Jangan sampai petani kita terus-menerus jadi orang yang terdampar permainan pasar," katanya.
Johan menegaskan bahwa Komisi IV DPR RI akan segera mengagendakan rapat koordinasi dengan Kementan, Bulog, juga Bapanas untuk mendiskusikan solusi konkret melawan situasi yang merugikan petani ini.
Artikel ini disadur dari DPR desak pemerintah tindak tegas pembeli jagung Sumbawa di bawah HPP






