Populasi Mobil Barang Capai 6,1 Juta Unit, Pengawasan Truk ODOL Perlu Diperketat

PURBALEUNYI – Pembaruan total mobil barang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi pada Indonesia. Tapi, ini juga memproduksi beban jalan semakin bertambah oleh sebab itu kendaraan dengan muatan besar semakin banyak melintas.
Berdasarkan data yang dirilis Korlantas Polri, jumlah agregat mobil barang atau kendaraan niaga dalam Indonesia sampai dengan, Selasa (12/11/2024), mencapai 6.197.110 unit. Angka yang disebutkan mengalami peningkatan cukup besar dibandingkan tahun lalu yang hanya saja sekitar 5,9 jt unit.
Jumlah kendaraan niaga yang digunakan berjumlah lebih tinggi dari 6,1 jt unit, didapatkan dari delapan pulau dalam Indonesia, yakni Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Papua, Maluku, lalu Maluku Utara.
Dari data tersebut, terlihat Pulau Jawa masih mendominasi peredaran mobil barang sebesar 3.046.428 unit. Disusul Pulau Sumatera dengan peredaran mobil barang sebesar 1.609.698 unit.
Melalui data tersebut, Ketua Lingkup Advokasi kemudian Kemasyarakatan MTI, Djoko Setijowarno menyatakan pertumbuhan yang disebutkan bagus untuk perekonomian negara. Tapi, ia memohonkan untuk pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan.
“Kalau jumlahnya bertambah bagus, berarti keperluan angkutan barang semakin tinggi. Tapi pengawasan juga diperketat, oleh sebab itu terjadinya pelanggaran ODOL dapat meningkat,” kata Djoko ketika dihubungi SINDONews.
Seperti diketahui, truk kelebihan muatan atau ODOL (Over Dimension Over Load) kerap menjadi faktor jalan rusak. Bahkan, tak jarang jadi penyulut kecelakaan akibat berjalan cukup lambat akibat kelebihan muatan.
“Kalau penertiban truk ODOL balik lagi ke pemerintah maunya seperti apa? Saya pernah menyatakan kalau presiden sudah ada harus turun tangan di menangani pelanggaran ini. Kasus truk ODOL ini kan juga bisa saja jadi kendaraan politis,” ujar Djoko.
Pria yang digunakan juga pelaku Akademisi Prodi T Sipil Unika Soegijapranata itu menegaskan truk yang mana menghadirkan hasil tambang juga perlu ditertibkan. Menurutnya, prasarana jalan yang digunakan rusak diakibatkan aktivitasmereka.






