Nasional

PDIP Angka Publikasi Jokowi Masuk Nominasi OCCRP 2024 Bisa Jadi Petunjuk bagi Penegak Hukum

JAKARTA – Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Guntur Romli menilai publikasi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang tersebut memasukkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) sebagai finalis kejahatan teroganisir kemudian korupsi 2024, mampu menjadi pintu masuk bagi lembaga penegak hukum. Guntur Romli yakin OCCRP miliki bukti kuat berhadapan dengan publikasinya.

“Karena itu, bagi kami, laporan itu dapat menjadi petunjuk bagi KPK dan juga penegak-penegak hukum lainnya, seperti polisi kemudian kejaksaan untuk memeriksa Jokowi kemudian keluarganya,” kata Guntur ketika dihubungi, Rabu (1/1/2025).

Menurutnya, Jokowi bisa jadi diperiksa sebagaimana yang mana pernah disampaikan oleh ekonom mendiang Faisal Basri terkait dugaan ekspor ilegal biji nikel yang mana merugikan negara sampai beratus-ratus triliun. “Juga laporan Ubedilah Badrun Dosen UNJ terkait dugaan korupsi, kolusi, kemudian nepotisme (KKN) dinasti Jokowi,” kata Guntur.

Sebagai organisasi ternama di tempat dunia, Guntur meyakini OCCRP mempunyai bukti yang mana kuat untuk memasukkan Jokowi sebagai salah pribadi pemimpin terkorup di area dunia. Menurutnya, KPK bisa jadi bekerja serupa dengan OCCRP untuk menyelidiki dan juga memeriksa Jokowi kemudian keluarganya.

“Ini yang digunakan seharusnya dikejar oleh KPK, lantaran pastinya ada korupsi kemudian kerugian besar keuangan negara pada perkara ini, bukanlah mengkriminalisasi Sekjen PDI Perjuangan yang bukanlah pejabat publik/negara kemudian tidaklah pernah merugikan keuangan negara sepeser pun,” kata Guntur.

Sebelumnya, Jokowi menilai publikasi finalis kejahatan terorganisir serta korupsi 2024 oleh OCCRP yang dimaksud memasukkan namanya merupakan bentuk tuduhan jahat. Jokowi pun bertanya balik, apa yang tersebut sudah ada ia korupsi selama ini.

“Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa?” kata Jokowi di dalam kediamannya di area Sumber, Banjarsari, Pusat Kota Solo, Selasa (31/12/2024).

Saat disinggung publikasi itu terkait tudingan yang mana bermuatan politis, ayah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka ini memohon agar ditanyakan secara langsung untuk yang dimaksud menyebabkan pernyataan.

“Orang bisa saja memakai kendaraan apa pun, bisa jadi NGO (Non-Governmental Organization), partai, ormas untuk menghasilkan framing jahat, atau tuduhan jahat,” katanya.

Related Articles

Back to top button