Pelayanan Jembatan Timbang Masih Bermasalah, Ini adalah Faktor Penyebabnya

JAKARTA – Jembatan timbang dalam Indonesia masih menjadi permasalahan yang dimaksud sangat krusial. Selain lokasi, infrastruktur dan juga maraknya pungutan liar (pungli) menjadi faktor hambatan yang mana kerap ditemui pada jembatan timbang .
“Sejak zaman pemerintah Orde Baru sampai pemerintahan sekarang jadi persoalan,” kata beliau Ketua Majelis Profesi juga Etik Komunitas Transportasi Indonesia (MTI) Agus Taufik Mulyono, Rabu (19/2/2025).
Agus menuturkan ada tiga hal pokok yang menyebabkan jembatan timbang di area Indonesia tak memiliki wibawa sejenis sekali. Pertama, penempatan lokasi jembatan timbang yang digunakan tidaklah tepat.
Menurut Agus, jembatan timbang yang dimaksud ada pada waktu ini sebanding sekali tidaklah mempertimbangkan roadmap atau pemetaan perdagangan, roadmap logistik, dan juga angkutan logistik. Misalnya, dari mana dengan syarat barang yang dimaksud diangkut itu diambil juga kemana tujuannya.
Baca Juga: Fenomena pungli Jembatan Timbang
“Padahal, berdasarkan pemetaan itulah seharusnya diletakkan pada mana lokasi jembatan timbang yang dimaksud tepat untuk dibangun,” ujarnya.
Lokasi jembatan timbang yang ada pada waktu ini bukan ditempatkan mengikuti seamless kelas jalan, tapi berada di tempat satu ruas jalan panjang yang digunakan memiliki kelas jalan yang dimaksud berbeda. Karenanya, kata Agus, itu menjadi persoalan sebab belum tentu bisa jadi menangkap kendaraan-kendaraan yang dimaksud melanggar aturan dengan jelas.
“Ini yang menjadi persoalan atau debatable pada Indonesia serta sangat berbahaya sekali. Misalnya satu ruas jalan panjang, kelasnya beda-beda. Hal ini menunjukkan kita belum punya roadmap yang digunakan pasti mengenai kelas jalan,” ucapnya.
Kemudian, persoalan kedua yang tersebut menyebabkan jembatan timbang pada Indonesia tidak ada berwibawa adalah hambatan pungutan liar (pungli). “Sebelum sanggup menyelesaikan perkara pungli ini, niscaya jembatan timbang dalam Indonesia itu akan menjadi benar,” katanya.






