Bisnis

Bapanas: Proyek SPHP fokus pada wilayah dengan biaya beras di dalam berhadapan dengan HET

Ibukota – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebutkan penyaluran beras Inisiatif Stabilisasi Pasokan dan juga Harga Pangan (SPHP) akan lebih tinggi fokus pada wilayah yang tersebut nilai beras mediumnya lebih banyak tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

Deputi Sektor Ketersediaan dan juga Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menyatakan pada area yang dimaksud disebut "merah" atau miliki harga jual membesar dibandingkan dengan tempat lainnya seperti Kepulauan Maluku kemudian Papua.

"Indikator keberhasilan acara beras SPHP kali ini bukanlah ukuran yang dimaksud disalurkan, tapi efektivitas pada penurunan tarif di wilayah yang tersebut disalurkan," ujar Ketut di dalam Jakarta, Selasa.

Menurut Ketut, salah satu langkah yang mampu direalisasikan adalah dengan menggandakan pasokan ke wilayah tersebut.

Misalnya, kata Ketut, apabila pada Papua biasa mendapat 1.000 ton beras maka akan digandakan berubah jadi 2.000 ton beras. Upaya ini diyakini Ketut dapat menekan tarif beras di dalam wilayah yang mana dianggap selalu tinggi.

Lebih lanjut, Ketut menyampaikan penyaluran beras SPHP dengan jumlah keseluruhan yang digunakan serupa rata pada tiap daerah, tak lagi mampu diterapkan pada 2025.

"Jangan sampai kejadiannya, kita laksanakan SPHP, membiarkan semuanya begini belaka (volume beras yang tersebut sama), tapi bukan ada penurunan harga. Hal ini berubah jadi koreksi kami, evaluasi kami di dalam tahun 2023-2024," kata Ketut.

Diberitakan sebelumnya, Bapanas akan memberikan sanksi terhadap penjual yang dimaksud berjualan beras Stabilisasi Pasokan juga Harga Pangan (SPHP) di dalam berhadapan dengan nilai eceran tertinggi (HET) sebesar Rp12.500 per kilogram.

"Ini adalah beras pemerintah, begitu beras pemerintah maka penerapan HET-nya bermetamorfosis menjadi wajib. Wajib juga jikalau dilanggar ada sanksi," ujar Ketut.

Ketut menyampaikan seluruh pihak terkait harus mematuhi aturan yang digunakan berlaku untuk SPHP. Dengan demikian, tarif beras yang dimaksud diterima oleh konsumen sesuai dengan HET.

Penyaluran beras SPHP sendiri merupakan upaya dari pemerintah untuk menekan nilai beras. Oleh karenanya, ia menekankan tidaklah boleh ada permainan harga jual ke tingkat pengecer.

Artikel ini disadur dari Bapanas: Program SPHP fokus di wilayah dengan harga beras di atas HET

Related Articles

Back to top button