Bisnis

otoritas Diminta Jaga Ketersediaan Daging Sapi pada waktu Ramadan

JAKARTA – Rencana pemerintah untuk impor daging sapi sebagai langkah strategis untuk menjaga ketersediaan pangan, khususnya mendekati datangnya bulan suci Ramadan lalu Hari Raya Idulfitri belum ada titik terang hingga pekan ini. Belum adanya kepastian mengenai izin impor daging sapi regular sangat mengkhawatirkan dunia bisnis dengan tidak ada adanya kepastian berupaya kemudian suplai baik untuk konsumen dan juga industri.

“Ya, sampai sekarang ini tampaknya meskipun sudah ada ada putusan-putusan ini, kelihatannya izin-izin itu belum diterbitkan oleh pemerintah, padahal kan sudah ada ada putusan yang dimaksud rapat kemarin itu,” kata Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha juga Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana, Hari Minggu (2/5/2025).

Hasil rapat kordinasi terbatas (rakortas) pangan pada 9 Desember 2024 kemudian telah lama disosialisasikan Bapanas pada 13 Januari 2025 pada depan para pelaku bidang usaha bahwa pemerintah sudah pernah menetapkan kuota impor daging sapi regular sebanyak 180.000 ton bagi 86 pelaku usaha. Rencana yang dimaksud mencakup pengiriman daging beku kemudian sapi bakalan dari negara-negara pemasok utama (regular) yang dimaksud berasal dari Australia, serta Selandia Baru.

Teguh menambahkan belum terbitnya izin kuota impor regular dikhawatirkan dapat mengganggu permintaan pasokan daging pada negeri terlebih sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadan serta Idulfitri.

“Kita harus mengkhawatirkan kalau sampai sekarang ini kan, yang digunakan akan terganggu tidak perihal pada rangka Lebaran saja, tapi pasokan untuk keperluan mereka itu kan juga terpengaruh kalau sampai hari ini pemerintah belum menerbitkan izin-izin yang tersebut diperlukan oleh para pengusaha,” ujar Teguh.

Ia menggalakkan pemerintah segera menerbitkan izin sebab impor membutuhkan proses kemudian ketentuan. Jika terlambat pasti akan terjadi hambatan di pemenuhan permintaan sehingga terjadi gejolak pada ketika hari raya nanti.

“Ya, meskipun tadi kan yang diputuskan ini kan untuk keinginan satu tahun 2025, tapi ini kan Lebaran telah dekat, Maret sudah ada mulai puasa, jadi April awal ini sudah ada Lebaran, jadi jangan sampai pada ketika Lebaran ini nanti ada gejolak akibat kekurangan pasok, pasti harganya akan terjadi hukum lingkungan ekonomi ya,” katanya.

Teguh belum dapat melakukan konfirmasi apa alasan pemerintah belum juga menerbitkan izin padahal telah diputuskan pada rapat. “Biasanya ya kalau telah jadi kebijakan ya, logikanya ya, perizinan itu harus segera diterbitkan. Logikanya kan seperti itu, kita juga enggak tahu kenapa sudah ada diputuskan sejenis rapat itu masih sampai sekarang, ini masih belum,” kata Teguh.

Related Articles

Back to top button