eksekutif Upayakan Pemulangan Terpidana Reynhard Sinaga dari Inggris

JAKARTA – Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi kemudian Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) berada dalam mengupayakan untuk memulangkan terpidana tindakan hukum penyerangan seksual Reynhard Sinaga.
Reynhard Sinaga diketahui pada waktu ini berada dalam menjalani hukuman seumur hidup di area Inggris terkait tindakan hukum penyerangan seksual.
Staf Khusus Sektor Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah menjelaskan, upaya pemulangan Reynhard itu diadakan negosiasi bilateral antara Indonesia kemudian Inggris.
“Kami akan berupaya sekuat tenaga untuk memulihkan yang mana bersangkutan. Pihak Kedutaan Inggris pada waktu dekat akan melakukan negosiasi dengan kami, mudah-mudahan kita sanggup mengembalikan,” kata Ahmad Rabu (5/2/2025).
Dia menyebutkan, pihaknya sudah ada mengomunikasikan dengan orang tua Reynhard untuk mengetahui sikap keluarga yang digunakan bersangkutan terkait kasusnya.
“Saya sudah ada mendengar laporan dari staf kita di tempat Kemenko yang dimaksud kita minta untuk cek ke orang tua Reynhard apakah bersedia anaknya dikembalikan? Ternyata merek menangis serta ingin anaknya kembali, dikarenakan sampai pada waktu ini dia tidaklah mendengar dan juga tak bisa saja berbicara dengan anaknya dikarenakan tertutup sekali penjara dalam Inggris itu,” jelas dia.
Sebagai informasi, pada tahun 2020 lalu, pengadilan Manchester, Inggris menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap Reynhard Sinaga. Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan pemerkosaan lalu serangan seksual terhadap 48 pria.






