Pengilon pada Galeri Nasional dan juga Isu Beredel

Bambang Asrini Widjanarko
Kurator lalu penulis seni
PENGILON pada bahasa Jawa artinya adalah cermin, yang mana pada konteks maknawi lebih tinggi pada kemampuan seseorang atau umum menilai secara mendalam menghasilkan refleksi melawan peristiwa-peristiwa yang mana telah lama terjadi.
Isu beredel , yang mana baru-baru ini menarik perbincangan di dalam kalangan netizen, kemudian arus utama media mainstream online lalu cetak memuat hiruk-pikuk dengan muatan berita “pameran lukisan diberedel” menjadi perhatian kritis praktisi seni rupa dan juga komunitasnya.
Saat sama, fenomena itu menjadi demikian meluas perspektifnya juga menyebar hingga menarik perhatian politisi/anggota DPR, salah individu Calon Presiden 2024, ahli hukum dan juga mantan Tim Berhasil Calon Presiden 2024, yang kemudian disambung podcast tajam pengamat kebijakan pemerintah yang digunakan populer kemudian aktivitasnya kerap menjadi tersebar luas di dalam dunia siber; sampai pada akhirnya organisasi hukum independen menyeru adanya liputan jumpa pers khusus.
Sejumlah individu lalu organisasi itu menilai bahwa insiden dengan isu pemberedelan pameran lukisan yang disebutkan sudah pernah mencelakai iklim demokrasi kemudian memantik isu tentang kebebasan berekspresi serta hak asasi manusia. Pada 21 Desember 2024, bahkan ada wacana Pelukis Yos Suprapto yang merasa terancam kebebasan berekspresinya akan memilih jalur hukum membela hak-hak privatnya.
Pembatalan sepihak Galeri Nasional Indonesia (GNI), melalui info media sosialnya; yang digunakan dimulai pada di malam hari tanggal 19 Desember 2024—yang penulis kebetulan berada disekitar area pameran—GNI mengumumkan sebagai bukanlah tindakan beredel (pelarangan). Namun penundaan untuk pameran tunggal Yos Suprapto dikarenakan adanya tak ada kesesuaian pendapat yang mana bersifat teknis antara seniman serta Kurator.
Sementara, penulis yang dimaksud juga mewawancarai seniman, Yos Suprapto yang tersebut ia menjelaskan bahwa awal kronologis perkembangan itu adalah kesepakatan kurator dan juga seniman tentang dua karya lukisan yang tersebut tak layak ditampilkan, yang mana sebelumnya menjadi pokok permasalahan pada akhirnya sudah terjadi kesepakatan untuk tiada dipamerkan.
Namun, Yos berkukuh tak mau menuruti “perintah” kurator tatkala menyusul informasi tiga karya lukisan lagi—seturut pula ada penambahan info dari pejabat Kemenbud (Kementerian Kebudayaan)— tindakan bahwa tak layak karya dipamerkan, lantaran dinilai karya yang disebutkan vulgar. Keputusan itu, yang hanya saja berselisih waktu beberapa jam yang sedianya pameran dibuka pada pukul 18.30 Waktu Indonesia Barat di area tanggal 19 Desember 2024.





