Ditunjuk Jadi Wakapolri, Komjen Pol Ahmad Dofiri Punya Harta Rp7,3 Miliar

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri. Mutasi jabatan itu sebagaimana tercantum pada surat telegram Nomor:ST/2517/XI/KEP./2024, yang dimaksud ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ahmad Dofiri menggantikan sikap Komjen (Purn) Agus Andrianto yang mana sekarang ini menjadi Menteri Imigrasi lalu Pemasyarakatan.
Merujuk pada laman elhkpn.kpk.go.id, Ahmad Dofiri miliki kekayaan sebanyak Rp7.320.000.000. Jumlah yang disebutkan ia laporkan pada 1 Mei 2024 selaku Irwasum.
Kekayaan Dofiri terdiri dari lima bidang tanah serta bangunan yang digunakan tersebar di dalam Tangerang, Bandung Barat, lalu Indramayu (warisan) yang dimaksud nilainya mencapai Rp4.950.000.000.
Kemudian Dofiri miliki kekayaan merupakan kendaraan yang mana terdiri dari Toyota Hard Top 1981 senilai Rp50 juta, Honda HRV 2018 seharga Rp250 juta, kemudian Toyota Innova Zenix 2022 senilai Rp500 juta.
Dalam laporan kekayaan yang tersebut dikelola KPK ini, Dofiri tercatat memiliki kekayaan lainnya dalam bentuk harta bergerak Rp200.000.000, kas dan juga setara kas Rp1.370.000.000.
Dalam catatan kekayaan itu, Dofiri tak mempunyai surat berharga juga hutang. Dengan demikian, total kekayaan Dofiri senilai Rp7.320.000.000.






