3 Fakta Perseteruan Rezky Aditya serta Wenny Ariani, Cekcok sejak 2021

JAKARTA – Rezky Aditya kemudian Wenny Ariani setuju melakukan Tes DNA setelahnya melakukan penghargaan perkara khusus terkait dugaan penelantaran anak di dalam Polda Metro Jaya pada Kamis, 7 November 2024. Kasus yang digunakan melibatkan keduanya telah lama berlangsung lebih tinggi dari tiga tahun tanpa penyelesaian.
Rezky Aditya menyatakan kesediaannya untuk melakukan tes DNA pasca gelar kejuaraan perkara. Resky didampingi istri, Citra Kirana serta pengacara Ana Sofa Yuking di area Polda Metro Jaya.
Fakta Perseteruan Rezky Aditya dan juga Wenny Ariani
1. Citra Kirana Bersedia Menyambut Kekey
Citra Kirana menyatakan kesiapannya menyambut Kekey, apabila terbukti sang anak berdarah Rezky Aditya.
“Saat putusan pada Pengadilan Negeri, kami menang sebab bukan ada bukti atau saksi yang dapat meyakinkan hakim bahwa anak yang disebutkan adalah anak biologis Rezky. Belum ada kesepakatan untuk tes DNA. Namun, secara kemanusiaan, Rezky menawarkan untuk tes DNA, tetapi pihak sana menolak kemudian justru bicara dalam media,” kata Ana.
Ana juga menjelaskan lebih tinggi lanjut terkait larut nya perkara ini tidak ada berjalan dengan lancar menghadapi dugaan penelantaran anak yang tersebut dilaporkan Wenny Ariani. Dari keterangan yang digunakan diberikan ada bahwa kedua belah pihak masih belum ada kesepakatan sejak awal persoalan hukum untuk melakukan Tes DNA sehingga perkara ini terus berlangsung sampai tiga tahun.
Namun, upaya untuk melakukan tes DNA ini terhambat akibat pihak dari sana belum bersedia. Rezky sebenarnya sudah ada bersedia untuk melakukan Tes DNA sejak awal perkara ini untuk membuktikan tuduhan yang mana dilaporkan oleh Wenny Ariani dari anak tersebut.
2. Pernyataan Kuasa Hukum Wenny
Ferry Aswan selaku pengacara Wenny Ariani mengaku bukan pernah mengundur perkara ini untuk melakukan Tes DNA. Bahkan Wenny justru yang digunakan pertama kali mengajukan untuk melakukan Tes DNA terhadap perkara yang mana dilaporkan Wenny.
Ferry juga menjelaskan di dalam depan penyidik bahwa kliennya sudah ada sejak awal memohonkan untuk melakukan tes DNA, tujuh bulan sebelum masuk pengadilan. Waktu yang disebutkan telah ditawarkan untuk pihak Rezky namun tidaklah dilakukan
“Alhamdulillah, setelahnya peringkat perkara, kita sudah ada menemui titik terang dan juga telah dilakukan berdiskusi. Intinya, kita akan melakukan tes DNA bersama,” tutur Ferry.
Setelah dilaksanakan gelar kejuaraan perkara khusus dalam Polda Metro Jaya, kedua belah pihak bersedia melakukan tes DNA secepatnya.
3. Awal Kasus Mencuat
Munculnya perkara ini pada Juni 2021. Wenny mengungkapkan bahwa ia lalu Rezky miliki anak sejak 2013, tetapi mereka itu berhenti berinteraksi pada 2014. Kemudian beliau menggugat Rezky dalam Pengadilan Negeri Tangerang.
Wenny menuntut ganti kerusakan sebesar Rp17,5 miliar juga pengakuan lalu tanggung jawab Rezky sebagai ayah anak tersebut. Rezky pun memilih untuk tidak ada memberikan pernyataan dikarenakan gugatan menjadi perhatian publik.






