Perang Melawan Judi Online, eksekutif Blokir Rekening Bank

JAKARTA – eksekutif melalui Kementerian Komunikasi serta Digital (Kemkomdigi) mengambil langkah afirmatif untuk memberantas perjudian pada jaringan atau judi online (judol) pada Indonesia dengan memutus aliran dana kegiatan yang dimaksud melibatkan perbankan dan juga penyedia layanan keuangan.
“Kerja serupa yang dimaksud kuat dengan perbankan sangat dibutuhkan. Karena nadi dari judi online ini adalah justru dalam account atau aliran dana,” kata Menteri Komunikasi lalu Digital Meutya Hafid pada keterangan ditulis yang diterima dalam Jakarta, Hari Jumat (22/11).
Meutya Hafid mengatakan, Kementerian Komdigi melalui Desk Pemberantasan Perjudian Melalui Internet melakukan koordinasi dengan bidang perbankan untuk memantau aktivitas operasi perjudian daring.
Selain itu, berkoordinasi dengan platform digital e-wallet yang digunakan disinyalir banyak digunakan untuk aktivitas judi online juga dilakukan.
“Kami memantau (transaksi) salah satu yang mana paling sejumlah adalah tabungan bank. Kami juga memohonkan terhadap teman-teman pengurus e-wallet terus menurunkan di dalam e-wallet merekan masing-masing,” ujarnya.
Berdasarkan aduan warga dan juga pemantauan daring, Kementerian Komdigi telah dilakukan meminta-minta pemblokiran tabungan bank sebanyak 651 permohonan sepanjang November 2024.
“Kemudian tabungan bank ini ditindaklanjuti atau diblokir. Ini adalah juga yang dimaksud sedang kita galakkan bekerja identik dengan OJK dan juga perbankan pada hal ini Bank Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Akademisi Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menyampaikan bahwa pemerintahan Indonesia harus tambahan intens di memberantas judi daring, sehingga dapat tuntas hingga ke akar-akarnya.
“Pemerintahan jangan terkesan cuma ngomong, lantaran permasalahan utama adalah tinggal penindakan juga kemauan,” katanya.
Ia membeberkan, pemerintah tidak ada boleh bergerak cepat juga masif semata-mata dikarenakan ada peluang atau sorotan media belaka, tetapi tindakan harus konsisten di momen apapun.
Pengajar di dalam Departemen Kriminologi UI itu menambahkan, kampanye atau narasi pencegahan harus diperbanyak, agar penduduk semakin diberi peringatan serius untuk tidak ada melakukan perbuatan pidana tersebut.
Menurut dia, pemerintah tidaklah perlu menanti status langkah pidana itu naik menjadi extraordinary crime atau kejahatan luar biasa, sehingga baru dapat tambahan fokus lalu berkesinambungan dalammemberantasnya.






