Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal dalam Yogyakarta

JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap stasiun pengisian material bakar umum ( SPBU ) yang digunakan terbukti melanggar aturan. Hal yang disebutkan dibuktikan dengan diberikannya sanksi terhadap salah satu SPBU pada wilayah Yogyakarta yang terbukti melakukan kecurangan.
Temuan ini didapat pada sidak yang diadakan Tim Pertamina Patra Niaga pada Selasa (12/11). Dalam keterangan resminya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga bukan menolerir SPBU-SPBU yang dimaksud melanggar ketentuan serta melakukan kecurangan di pelayanan terhadap konsumen.
“Di Yogyakarta ada satu SPBU yang dimaksud telah kami kenakan sanksi penghentian operasi kemudian terus kami evaluasi sanksinya oleh sebab itu terbukti melakukan kecurangan, paralel ada 3 SPBU di dalam wilayah Yogyakarta yang juga sedang dilaksanakan investigasi,” jelas Heppy di keterangannya, Rabu (13/11/2024).
Heppy menambahkan, pada sidak yang dimaksud kelompok Pertamina Patra Niaga didampingi oleh kelompok dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan atau dinas setempat melakukan berbagai uji dan juga pemeriksaan seperti uji tera juga uji densitas untuk mengawasi kualitas dan juga kuantitas komoditas BBM telah terjadi sesuai dengan standar Pertamina Patra Niaga.
Upaya penertiban ini merupakan inisiasi Pertamina Patra Niaga lalu menjadi bagian dari persiapan Satuan Pekerjaan (Satgas) Nataru. Pertamina Patra Niaga melakukan pemantauan dengan segera terhadap kondisi SPBU di area seluruh wilayah. “Sidak telah terjadi dilaksanakan pada Yogyakarta serta akan diperluas ke seluruh wikayah di area Indonesia khususnya yang tersebut berpotensi mengalami peningkatan keperluan pada Nataru nanti,” jelas Heppy.
Selama SPBU yang dimaksud sedang disanksi atau diinvestigasi, Pertamina Patra Niaga akan memaksimalkan agar SPBU pendukung di tempat sekitar SPBU yang dimaksud mampu memenuhi keperluan BBM di dalam lapangan. “Apabila penduduk menemukan bukti kecurangan atau keluhan terkait produk-produk dan juga layanan, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135,” instruksi Heppy.






