Pertamina Setor Rp115,79 Billion ke Negara Usai Ambil Alih WK Rokan

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) melalui subholding upstream, PT Pertamina Hulu Rokan ( PHR ), mencatatkan data kontribusi ke negara senilai Rp115,79 triliun. Angka setoran ini merupakan akumulasi sejak 2021-2024.
Vice President Finance PHR Hendra A Ghifari mengatakan, setoran yang tersebut diberikan ke negara meningkat pasca perusahaan mengambil alih wilayah kerja (WK) Rokan. Dia menegaskan, perusahaan senantiasa mengupayakan pendapatan negara melalui kegiatan operasional lalu produksi hulu migas.
“PHR berikrar untuk terus menjaga kinerja perusahaan kemudian keuangan yang baik melalui pengelolaan yang tersebut profesional lalu transparan. Sehingga, kami mampu terus memberi sumbangan maksimal bagi ketahanan energi dan juga perekonomian negara,” ujar Hendra melalui keterangan pers, Mingguan (26/1/2025).
Dia menambahkan, partisipasi PHR tak hanya sekali terdiri dari pendapatan negara, tetapi juga dari penyetoran pajak yang meliputi Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Kuantitas (PPN), Pajak Bumi serta Bangunan (PBB), dan juga Pajak Daerah.
Lebih lanjut, Hendra mengungkapkan bahwa PHR juga menerima berbagai apresiasi terkait dengan ketaatan pajaknya. Di tingkat nasional, lanjut dia, PHR memperoleh penghargaan tax award dari kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Ibukota melawan komitmen perusahaan pada praktik bidang usaha yang digunakan bertanggungjawab dan juga menjadi salah satu pembayar pajak terbesar di tempat Indonesia.
Sementara itu, di tempat tingkat daerah, PHR mendapatkan Pekanbaru Tax Award 2024 dari pemerintah kota Pekanbaru. Selain itu, PHR juga mendapatkan penghargaan lainnya seperti Tax Award dari KPP Pratama Bengkalis pada tahun 2022 dan juga penghargaan sebagai Terbaik 1 menghadapi Pajak Air Tanah pada tahun 2022 dari Walikota Dumai.






